Pengunjung Tak Bisa Gunakan Toilet di Pantai Kuta
Dalam Kondisi Terkunci, Potongan Video Beredar di Medsos
Kalau dibuka terus sampai malam, petugas kadang menemukan kondom, tisu, buang air sembarangan, dan keran air yang tidak ditutup.
MANGUPURA, NusaBali
Toilet umum di Pantai Kuta menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video beredar di media sosial (medsos). Video berdurasi singkat itu memperlihatkan seorang pengunjung yang berusaha masuk ke dalam toilet, sayangnya toilet dalam keadaan terkunci, sementara keran air di luar toilet juga tidak dapat digunakan. Kejadian ini diperkirakan pada pukul 22.00 Wita.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, tidak menyangkal adanya video yang memperlihatkan kondisi toilet umum di Pantai Kuta dalam keadaan terkunci. Dia menjelaskan bahwa operasional toilet di Pantai Kuta memang tidak berlangsung selama 24 jam, melainkan hanya dari pukul 07.00 Wita hingga 19.00 Wita. “Untuk bukanya memang dari jam 07.00 Wita sampai 19.00 Wita. Kalau tidak dikunci, nanti malam-malam bisa dipakai yang tidak-tidak,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/2) siang.
Rentang waktu jam operasional tersebut berkaitan dengan keberadaan petugas jaga. Ketika jam operasional toilet berakhir, suplai air juga akan dimatikan. Bahkan, kebijakan ini berlaku untuk semua toilet umum di wilayah Pantai Kuta hingga Seminyak.
“Penyesuaian mungkin bisa dilakukan ketika nanti memang ada perintah dari atasan, karena semuanya berkaitan dengan anggaran,” sebut birokrat asal Tabanan ini.
Toilet umum di Pantai Kuta menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video beredar di media sosial (medsos). Video berdurasi singkat itu memperlihatkan seorang pengunjung yang berusaha masuk ke dalam toilet, sayangnya toilet dalam keadaan terkunci, sementara keran air di luar toilet juga tidak dapat digunakan. Kejadian ini diperkirakan pada pukul 22.00 Wita.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, tidak menyangkal adanya video yang memperlihatkan kondisi toilet umum di Pantai Kuta dalam keadaan terkunci. Dia menjelaskan bahwa operasional toilet di Pantai Kuta memang tidak berlangsung selama 24 jam, melainkan hanya dari pukul 07.00 Wita hingga 19.00 Wita. “Untuk bukanya memang dari jam 07.00 Wita sampai 19.00 Wita. Kalau tidak dikunci, nanti malam-malam bisa dipakai yang tidak-tidak,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/2) siang.
Rentang waktu jam operasional tersebut berkaitan dengan keberadaan petugas jaga. Ketika jam operasional toilet berakhir, suplai air juga akan dimatikan. Bahkan, kebijakan ini berlaku untuk semua toilet umum di wilayah Pantai Kuta hingga Seminyak.
“Penyesuaian mungkin bisa dilakukan ketika nanti memang ada perintah dari atasan, karena semuanya berkaitan dengan anggaran,” sebut birokrat asal Tabanan ini.
Foto: Kondisi toilet umum yang ada di Pantai Kuta. -IST
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Badung AA Rama Putra membenarkan jika toilet di Pantai Kuta hingga Seminyak buka dari pukul 07.00 Wita hingga 19.00 Wita. Namun, dia mengakui perlu mempertimbangkan untuk menyesuaikan jam operasional dengan kebutuhan masyarakat di malam hari.
“Kalau kaitan dengan kebutuhan di malam hari, mungkin nanti kami akan kaji terlebih dahulu. Kalau serta merta dibuka terus sampai malam, itu tenaga mengeluh, kadang menemukan kondom, tisu, buang air sembarangan, dan keran air yang tidak ditutup,” bebernya.
Sejauh ini sepanjang wilayah Kuta hingga Seminyak terdapat total 30 toilet dengan satu tenaga di setiap toilet. Rincian tersebut meliputi 14 toilet di Pantai Kuta yang tersebar di Pantai Sekeh sebanyak 2 toilet, lalu 4 toilet di Pantai Jerman, dan 8 toilet di Pantai Kuta. Kemudian sebanyak 13 toilet ada di Pantai Legian, dan 3 toilet ada di Pantai Seminyak.
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana menjelaskan saat ini kewenangan terhadap toilet masih berada di Dinas PUPR, karena asetnya belum diserahkan ke desa adat. “Pertama itu memang saya belum menyentuh bagian toilet, artinya kewenangan itu ada di Dinas PUPR. Kebetulan untuk malam hari, toilet itu memang tutup untuk menghindari sesuatu, lantaran petugas tidak ada di sana untuk jaga toilet,” kata Alit.
Keputusan untuk menutup toilet pada malam hari, lanjut Alit, diambil untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Dia menyebutkan insiden sebelumnya, di mana keran air sengaja dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ditinggal begitu saja, sehingga menyebabkan air meluber. “Karena itu juga menggunakan air PDAM, jadi perlu dipikirkan berapa biaya yang kita tanggung untuk itu,” tegasnya.
Disinggung apakah peraturan yang sudah berlaku saat ini akan diubah ketika aset diberikan ke desa adat, Alit mengatakan akan dipikirkan kembali. Saat ini, peraturan yang sudah diterapkan akan tetap berlaku, namun ke depannya akan ada penyesuaian sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Alit menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan bagi pengunjung pantai.
“Tentu nanti kita akan membuat kebijakan baru sesuai situasi dan kondisi. Kalau selama aktivitas pengunjung masih di jam tertentu, kami usahakan toilet masih dibuka. Apalagi aktivitas pengunjung seperti bar atau restoran mau buka, otomatis fasilitas lain juga akan mengikuti. Tentunya harus ada yang jaga, itu akan mengikuti saja kegiatannya,” kata Alit. 7 ol3
1
Komentar