Masa Tenang, APK di Kuta Selatan Diturunkan
MANGUPURA, NusaBali - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serangkaian operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, mulai dilakukan pada Minggu (11/2). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pemilu.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kuta Selatan I Made Sudartha, mengatakan operasi penertiban digelar oleh satuan gabungan, mulai dari Satpol PP BKO Kuta Selatan, PPK Kuta Selatan dan Panwascam Kuta selatan. Penertiban APK ini akan berlanjut hingga 13 Februari 2024.
“Para parpol dan caleg yang melepas APK secara mandiri masih kisaran 40 persen. Karena kami juga baru mulai sejak pagi ini (kemarin). Kita akan tetap sisir sampai habis hingga tanggal 13 Februari,” tegasnya.
Disinggung sanksi bagi parpol atau caleg yang tidak mencopot APK hingga batas waktu yang ditentukan, Sudartha menjelaskan bahwa sanksi langsung tidak akan diberlakukan. Namun timnya akan terus memantau dan menurunkan APK yang masih terpasang hingga habis di masa tenang Pemilu.
“Sanksi untuk parpol atau caleg tidak ada. Cuma dari tim akan menyisir dan menurunkan pada minggu tenang ini,” tegasnya.
Panwaslucam Kuta Selatan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) I Made Dharmayasa, mengatakan tim telah bergerak sejak pukul 08.00 Wita dari Tanjung Benoa serta berhasil mencopot sekitar 20 bendera dan 5 baliho. “Sebetulnya sudah ada yang dirutunkan sendiri, namun masih terdapat beberapa APK yang sulit terjangkau yang belum dicopot,” ucapnya.
“Para parpol dan caleg yang melepas APK secara mandiri masih kisaran 40 persen. Karena kami juga baru mulai sejak pagi ini (kemarin). Kita akan tetap sisir sampai habis hingga tanggal 13 Februari,” tegasnya.
Disinggung sanksi bagi parpol atau caleg yang tidak mencopot APK hingga batas waktu yang ditentukan, Sudartha menjelaskan bahwa sanksi langsung tidak akan diberlakukan. Namun timnya akan terus memantau dan menurunkan APK yang masih terpasang hingga habis di masa tenang Pemilu.
“Sanksi untuk parpol atau caleg tidak ada. Cuma dari tim akan menyisir dan menurunkan pada minggu tenang ini,” tegasnya.
Panwaslucam Kuta Selatan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) I Made Dharmayasa, mengatakan tim telah bergerak sejak pukul 08.00 Wita dari Tanjung Benoa serta berhasil mencopot sekitar 20 bendera dan 5 baliho. “Sebetulnya sudah ada yang dirutunkan sendiri, namun masih terdapat beberapa APK yang sulit terjangkau yang belum dicopot,” ucapnya.
Meskipun target penertiban hingga 13 Februari, Dharmayasa mengimbau agar parpol maupun caleg segera mencopot APK mereka. “Target tuntas kami tetap di 13 Februari, tetapi kami tetap mengimbau parpol agar segera menurunkan sendiri. Dengan menurunkan APK saat masa tenang ini diharapkan suasana Pemilu dapat benar-benar kondusif,” harapnya.
“Operasi ini akan kami lanjutkan besok (hari ini) ke daerah Pecatu, Ungasan, dan Kutuh sejak pukul 08.00 Wita sampai selesai. Lalu pada 13 Februari kami akan bergerak di daerah Jimbaran,” beber Dharmayasa. 7 ol3
Komentar