Masih Ada 3.600 Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP
SINGARAJA, NusaBali - Mendekati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sebanyak 3.600 orang pemilih pemula di Kabupaten Buleleng tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Pemilih pemula ini merupakan penduduk yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari mendatang.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, sebelumnya sebanyak 4.416 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, hingga pertengahan bulan Januari 2024 lalu. Sedangkan hingga Kamis (8/2), tercatat sebanyak 816 orang pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Dari jumlah itu, menyisakan 3.600 orang lagi yang belum melakukan perekaman. “Jumlah (pemilih pemula) yang belum merekam e-KTP menurun. Kalau data sebelumnya sebanyak 4.416 orang, sekarang sisa 3.600 ,” ujar Kadis Dukcapil Buleleng, Made Juartawan dikonfirmasi Minggu (11/2) siang.
Juartawan menjelaskan, pemilih pemula meskipun sebagian belum melakukan perekaman e-KTP, sudah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024. Sehingga mereka tetap bisa ikut menyalurkan hak politik mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mantan Camat Gerokgak ini menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk menuntaskan perekaman e-KTP tersebut dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah, berkoordinasi dengan pihak desa dan kelurahan.
“Selain melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, kami tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil dan seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng. Artinya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari diharapkan bisa lakukan perekaman sebelum hari pencoblosan,” jelas Juartawan.
Ia mengungkapkan, jumlah penduduk Buleleng yang melakukan perekaman e-KTP hingga Januari 2024, tercatat 1.360 orang. Pihaknya menjamin ketersediaan blangko e-KTP dan tercukupi. Sehingga masyarakat Buleleng yang belum melakukan perekaman khususnya e-KTP, diharapkan segera melakukan.
“Per Januari 2024, tercatat penduduk yang sudah rekam e-KTP sebanyak 1.360 orang. Itu gabungan dari pemilih pemula dan masyarakat di atas berusia 17 tahun. Blangkonya juga dalam kondisi mencukupi,” pungkasnya. 7 mzk
Dari jumlah itu, menyisakan 3.600 orang lagi yang belum melakukan perekaman. “Jumlah (pemilih pemula) yang belum merekam e-KTP menurun. Kalau data sebelumnya sebanyak 4.416 orang, sekarang sisa 3.600 ,” ujar Kadis Dukcapil Buleleng, Made Juartawan dikonfirmasi Minggu (11/2) siang.
Juartawan menjelaskan, pemilih pemula meskipun sebagian belum melakukan perekaman e-KTP, sudah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024. Sehingga mereka tetap bisa ikut menyalurkan hak politik mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mantan Camat Gerokgak ini menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk menuntaskan perekaman e-KTP tersebut dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah, berkoordinasi dengan pihak desa dan kelurahan.
“Selain melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, kami tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil dan seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng. Artinya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun sampai tanggal 14 Februari diharapkan bisa lakukan perekaman sebelum hari pencoblosan,” jelas Juartawan.
Ia mengungkapkan, jumlah penduduk Buleleng yang melakukan perekaman e-KTP hingga Januari 2024, tercatat 1.360 orang. Pihaknya menjamin ketersediaan blangko e-KTP dan tercukupi. Sehingga masyarakat Buleleng yang belum melakukan perekaman khususnya e-KTP, diharapkan segera melakukan.
“Per Januari 2024, tercatat penduduk yang sudah rekam e-KTP sebanyak 1.360 orang. Itu gabungan dari pemilih pemula dan masyarakat di atas berusia 17 tahun. Blangkonya juga dalam kondisi mencukupi,” pungkasnya. 7 mzk
1
Komentar