8.506 Warga Karangasem Nunggak Iuran BPJS
Tunggakan kelas I sebanyak 2.925 jiwa senilai Rp 2,404 miliar, kelas II sebanyak 2.164 jiwa sebesar Rp 981,52 juta, dan kelas III sebanyak 3.417 jiwa dengan nominal Rp 621,711 juta.
AMLAPURA, NusaBali
Tercatat sebanyak 8.506 warga Karangasem terancam tidak mendapat pelayanan BPJS kesehatan. Sebab mereka yang masuk program BPJS kesehatan mandiri, nunggak premi sejak empat tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Karangasem I Nyoman Sudarma usai masadu di Komisi IV DPRD Karangasem, di gedung DPRD Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (25/7).
Sudarma menyebut, dari 20.211jiwa yang ikut BPJS kesehatan mandiri, tunggakan untuk kelas I sebanyak 2.925 jiwa dengan nominal Rp 2,404 miliar, tunggakan kelas II sebanyak 2.164 jiwa nominal Rp 981,52 juta, dan tunggakan kelas III sebanyak 3.417 jiwa dengan nominal Rp 621,711 juta. Total yang nunggak sebanyak 8.506 jiwa. “Kami telah bersurat ke masing-masing pemegang polis BPJS, jawabannya beragam,” ujar Sudarma.
Bahkan pihaknya telah turun ke lapangan menemui pemegang polis BPJS kesehatan, jawabannya macam-macam. “Ada yang mengaku selama ini dibayari anaknya, ada yang tidak mau lagi mengurus BPJS, dan yang lainnya,” imbuhnya.
Sudarma menjelaskan, tunggakan hingga empat tahun akhirnya diputihkan, dan yang dihitung sebagai tunggakan adalah yang 12 bulan/setahun. Meskipun sudah mendapat pemutihan tunggakan, dan hanya dihitung nunggak setahun, tetap saja pemegang polis menolak bayar.
“Makanya kami curhat ke DPRD Karangasem, dengan harapan ada solusi,” tambahnya. Sedangkan BPJS kesehatan yang dibayar pemerintah, katanya, tidak ada kendala. Padahal selama ini, BPJS berupaya memberikan pelayanan, terutama klaim kepada pemegang polis.
“Memang BPJS kesehatan mandiri ini berlaku seumur hidup, dan mesti wajib bayar premi setiap bulan,” tandas Sudarma. Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara berjanji mencarikan solusi, atas banyaknya tunggakan premi terjadi di Karangasem terutama yang masuk program BPJS kesehatan mandiri.
“Warga yang belum pernah merasakan manfaatnya, biasanya enggan bayar premi. Tetapi bagi yang telah merasakan manfaatkan, dan biayanya diringankan maka lebih rutin bayar premi,” kata Musna Antara. *k16
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Karangasem I Nyoman Sudarma usai masadu di Komisi IV DPRD Karangasem, di gedung DPRD Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (25/7).
Sudarma menyebut, dari 20.211jiwa yang ikut BPJS kesehatan mandiri, tunggakan untuk kelas I sebanyak 2.925 jiwa dengan nominal Rp 2,404 miliar, tunggakan kelas II sebanyak 2.164 jiwa nominal Rp 981,52 juta, dan tunggakan kelas III sebanyak 3.417 jiwa dengan nominal Rp 621,711 juta. Total yang nunggak sebanyak 8.506 jiwa. “Kami telah bersurat ke masing-masing pemegang polis BPJS, jawabannya beragam,” ujar Sudarma.
Bahkan pihaknya telah turun ke lapangan menemui pemegang polis BPJS kesehatan, jawabannya macam-macam. “Ada yang mengaku selama ini dibayari anaknya, ada yang tidak mau lagi mengurus BPJS, dan yang lainnya,” imbuhnya.
Sudarma menjelaskan, tunggakan hingga empat tahun akhirnya diputihkan, dan yang dihitung sebagai tunggakan adalah yang 12 bulan/setahun. Meskipun sudah mendapat pemutihan tunggakan, dan hanya dihitung nunggak setahun, tetap saja pemegang polis menolak bayar.
“Makanya kami curhat ke DPRD Karangasem, dengan harapan ada solusi,” tambahnya. Sedangkan BPJS kesehatan yang dibayar pemerintah, katanya, tidak ada kendala. Padahal selama ini, BPJS berupaya memberikan pelayanan, terutama klaim kepada pemegang polis.
“Memang BPJS kesehatan mandiri ini berlaku seumur hidup, dan mesti wajib bayar premi setiap bulan,” tandas Sudarma. Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara berjanji mencarikan solusi, atas banyaknya tunggakan premi terjadi di Karangasem terutama yang masuk program BPJS kesehatan mandiri.
“Warga yang belum pernah merasakan manfaatnya, biasanya enggan bayar premi. Tetapi bagi yang telah merasakan manfaatkan, dan biayanya diringankan maka lebih rutin bayar premi,” kata Musna Antara. *k16
1
Komentar