Proses KPBU RSUD Wangaya Masuki Tahapan Capacity Building
DENPASAR, NusaBali - Rencana perbaikan total RSUD Wangaya dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) kini memasuki tahapan capacity building.
Dengan adanya KPBU ini nantinya pengembangan layanan unggulan rumah sakit, seperti pelayanan geriatri, hemodialisis, dan pemenuhan fungsi RSUD Wangaya sebagai rumah sakit jejaring pengampuan kanker, jantung, stroke, uro-nefro, kesehatan jiwa, KIA, paru dan penyakit infeksi emerging sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, kian dioptimalkan.
Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar dr Anak Agung Made Widiasa, Minggu (11/2), menyatakan proyek KPBU RSUD Wangaya merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagaimana terkandung dalam misi Walikota Denpasar.
Selain itu, pengembangan rumah sakit dari sisi infrastruktur fisik harus sesuai ketentuan regulasi terkini, utamanya Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian pertimbangan teknis, ekonomis, dan permintaan berkelanjutan diketahui bahwa Kota Denpasar masih perlu meningkatkan jumlah tempat tidur di RSUD pemerintah.
Berdasar rekomendasi WHO tentang rasio tempat tidur per 1.000 penduduk untuk negara berkembang yaitu 2,5 tempat tidur per 1.000 penduduk. Hal ini lah yang akan dilaksanakan dalam peningkatan infrastruktur melalui skema KPBU.
“Dengan adanya KPBU ini, pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya ini dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar, sehingga pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlaksana dan berjalan beriringan,” ujarnya.
Sebagai salah satu bentuk dukungan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam rangka sinergi persiapan proses pelaksanaan project development facility dengan penjaminan pemerintah, telah diselenggarakan capacity building pada 6 Februari 2024 yang diikuti oleh seluruh Tim KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar. 7 mis
Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar dr Anak Agung Made Widiasa, Minggu (11/2), menyatakan proyek KPBU RSUD Wangaya merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagaimana terkandung dalam misi Walikota Denpasar.
Selain itu, pengembangan rumah sakit dari sisi infrastruktur fisik harus sesuai ketentuan regulasi terkini, utamanya Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian pertimbangan teknis, ekonomis, dan permintaan berkelanjutan diketahui bahwa Kota Denpasar masih perlu meningkatkan jumlah tempat tidur di RSUD pemerintah.
Berdasar rekomendasi WHO tentang rasio tempat tidur per 1.000 penduduk untuk negara berkembang yaitu 2,5 tempat tidur per 1.000 penduduk. Hal ini lah yang akan dilaksanakan dalam peningkatan infrastruktur melalui skema KPBU.
“Dengan adanya KPBU ini, pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya ini dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar, sehingga pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlaksana dan berjalan beriringan,” ujarnya.
Sebagai salah satu bentuk dukungan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam rangka sinergi persiapan proses pelaksanaan project development facility dengan penjaminan pemerintah, telah diselenggarakan capacity building pada 6 Februari 2024 yang diikuti oleh seluruh Tim KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar. 7 mis
1
Komentar