nusabali

Masa Tenang, Petugas Berangus APK Bandel

  • www.nusabali.com-masa-tenang-petugas-berangus-apk-bandel

BANGLI, NusaBali - Petugas yang tergabung dalam tim terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, dan Satpol PP menyisir alat peraga kampanye (APK), Senin (12/2). Meski sudah masuk masa tenang, masih ditemukan APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Petugas pun memberangus APK tersebut.

Salah satunya di wilayah Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. APK yang diturunkan petugas selanjutnya diamankan oleh Satpol PP Bangli.

Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan berdasarkan laporan PPK maupun PPS masih ada beberapa APK yang belum diturunkan. Maka dari itu pihak KPU bersama Bawaslu, Satpol PP serta TNI/Polri turun ke lokasi untuk membersihkan sisa APK. 


Lanjutnya, tim dibagi untuk melakukan penyisiran di setiap kecamatan baik di Kecamatan Bangli, Susut, Tembuku dan Kintamani. Untuk di daerah pelosok, pihaknya telah meminta PPS dan PPK untuk berkoordinasi dengan Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, untuk bersama menurunkan APK yang masih terpasang. 

Sebelumnya, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun di lapangan petugas masih menemukan APK yang masih terpasang. "Kami sudah koordinasi dengan KPU, peserta pemilu, untuk di masa tenang tidak lagi APK, pelakasanaan kampanye dan lainnya," ungkap anggota Bawaslu Bangli I Nengah Purna. 


Dari penyisiran yang dilakukan di wilayah Kecamatan Bangli masih ditemukan APK berupa baliho, ada juga famplet, bendera. Di masa tenang diharapkan sudah tidak ada lagi APK dan jenis atribut lainnya yang masih terpasang. Menurut Nengah Purna, dari penyisiran yang dilakukan yang banyak ditemukan famlet dan bendera. "Famplet yang kecil-kecil itu masih terpasang, terikat dan tertancap di pohon. Yang masih banyak terpasang famplet calon DPD," sebutnya. 

Lanjutnya, untuk APK tersebut diangkut menggunakan truk dan selanjutnya diamankan di kantor Satpol PP. Jika pemilik/pemasang APK atau atribut lainnya masih menginginkan, dapat mengambil di Kantor Satpol PP. "Seluruh APK dan atribut lainnya yang diamankan petugas telah dicacat," jelasnya.7esa

Komentar