KPU Gianyar Bakar Surat Suara Rusak
GIANYAR, NusaBali - Ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 dibakar di depan gudang logistik KPU Kabupaten Gianyar di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (13/2) pagi. Surat suara ini dimusnahkan karena jumlahnya lebih dari yang dibutuhkan. Beberapa di antaranya dalam kondisi rusak yang diketahui saat disortir.
Surat suara paling banyak dibakar adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 2.754 lembar. Surat suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 200 lembar. Surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 74 lembar, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Bali sebanyak 311 lembar.
Surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 1 sebanyak 8 lembar. Surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 2 sebanyak 8 lembar. Surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 3 sebanyak 61 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 4 sebanyak 24 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 5 sebanyak 24 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 6 sebanyak 24 lembar, dan surat suara anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil 7 sebanyak 31 lembar.
“Total 3.208 surat suara yang dimusnahkan hari ini,” jelas Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura. Pemusnahan surat suara disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Polres Gianyar, dan pihak terkait. Ribuan surat suara ini dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara surat suara yang sudah didistribusikan ke masing-masing TPS sebanyak 390.242 surat suara. “Sudah sesuai jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Gianyar,” ungkap Wayan Mura. 7 nvi
1
Komentar