Terbatas Alat, MPP Nihil Layanan Adminduk
BANGLI, NusaBali - Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli akan membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangli. Namun untuk layanan perekaman e-KTP tidak tersedia di MPP. Hal tersebut akibat keterbatasan sarana/fasilitas perekaman.
Sekretaris Disdukcapil Bangli I Nyoman Murditha saat dikonfirmasi, mengatakan nantinya layanan Disdukcapil ada satu atau dua loket di MPP Bangli. Untuk layana utama tetap gendung bersama di terminal Loka Crana.
Diakui, ada keterbatasan dalam layanan untuk di MPP. Loket di MPP tidak melayani rekam dan cetak KTP. "Untuk rekam dan cetak KTP tidak dilayani, tetapi pelayanan meliputi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya seperti akta, KK dan surat pindah," jelasnya Selasa (13/2).
Lanjutnya, belum adanya layanan rekam dan cetak KTP di MPP karena kurang alat perekaman. Menurut Nyoman Murditha, alat perekaman yang ada saat ini untuk layanan di kantor pusat, layanan di wilayah Kintamani (kantor Camat Kintamani) dan layanan keliling.
"Di kantor 1 unit, untuk layanan keliling 2 unit dan di kantor Camat Kintamani 1 unit," ujarnya. Sejatinya dinas berencana untuk menambah sarana namun belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Ditambahkan, untuk layanan keliling terus berlanjut, salah satunya layanan ke sekolah-sekolah. "Kemarin layanan di SMK 2 Kintamani. Layanan selanjutnya kami menunggu konfirmasi dari sekolah," ungkapnya.
Layanan di MPP direncanakan dimulai pertengahan tahun 2024. Berbagai unit layanan akan tersedia di Gedung ini. 7esa
1
Komentar