Sampah APK Ditampung di TPA Bengkala
Dalam penanganan sampah APK, menurut Melandrat tidak akan melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan polusi udara.
SINGARAJA, NusaBali
Dua dam truk yang berisi sampah Alat Peraga Kampanye (APK) hasil pembersihan pada masa tenang ditampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. APK tersebut pun akan segera dimusnahkan dengan sistem penimbunan tanah. Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng masih memberikan kesempatan kepada partai parpol maupun calon legislatif yang ingin mengambil APK yang kini di TPA Bengkala.
Kepala DLH Buleleng, I Gede Melandrat Selasa (13/2) kemarin mengatakan, pihaknya sebagai pengelola TPA sejauh ini hanya bersifat menerima. Termasuk sampah APK Pemilu 2024. Mulai dari bendera, baliho, spanduk, kayu maupun bambu rangka. Seluruh APK hasil pembersihan, saat ini ditempatkan di titik khusus di samping tempat komposting sampah organik.
“Kami tidak langsung menimbun. Kalau dari partai atau dari caleg mau ambil bambu, kayu atau bendera yang mungkin karena waktu terbatas tidak keburu menurunkan kami masih persilahkan. Setelah itu baru akan kami timbun dengan tanah,” ucap Melandrat.
Dalam penanganan sampah APK, menurut Melandrat tidak akan melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan polusi udara. Penanganannya cukup dengan menimbun dengan sampah. Sebab menurutnya sampah APK baik bendera dan baliho atau spanduk sangat mudah terurai, karena tidak sepenuhnya mengandung plastik.
“Tidak perlu khawatir akan menjadi cemaran, karena sampah APK ini mudah terurai. Kurang dari satu tahun sudah bisa terurai hanya cukup ditimbun tanah,” tegas Melandrat.
Sementara itu, sampah APK yang sudah masuk ke TPA Bengkala baru yang di kawasan kota. Sedangkan hasil penertiban dan pembersihan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, disebutnya belum diketahui apakah akan berakhir di TPA juga. Menurutnya, DLH sifatnya hanya menerima dan menekankan bahwa kapasitas TPA Bengkala saat ini masih memungkinkan jika seluruh sampah APK di Buleleng berakhir di sana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, I Gede Arya Suardana menyebut proses penurunan APK Pemilu 2024 sesuai target sudah tuntas 100 persen. Selama dua hari penertiban yakni Senin (12/2) hingga Selasa (13/2) kemarin ditemukan 2.501 baliho, 474 buah spanduk, 28 buah billboard, 17 lembar umbul-umbul, dan bendera 1.819 lembar.7 k23
Dua dam truk yang berisi sampah Alat Peraga Kampanye (APK) hasil pembersihan pada masa tenang ditampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. APK tersebut pun akan segera dimusnahkan dengan sistem penimbunan tanah. Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng masih memberikan kesempatan kepada partai parpol maupun calon legislatif yang ingin mengambil APK yang kini di TPA Bengkala.
Kepala DLH Buleleng, I Gede Melandrat Selasa (13/2) kemarin mengatakan, pihaknya sebagai pengelola TPA sejauh ini hanya bersifat menerima. Termasuk sampah APK Pemilu 2024. Mulai dari bendera, baliho, spanduk, kayu maupun bambu rangka. Seluruh APK hasil pembersihan, saat ini ditempatkan di titik khusus di samping tempat komposting sampah organik.
“Kami tidak langsung menimbun. Kalau dari partai atau dari caleg mau ambil bambu, kayu atau bendera yang mungkin karena waktu terbatas tidak keburu menurunkan kami masih persilahkan. Setelah itu baru akan kami timbun dengan tanah,” ucap Melandrat.
Dalam penanganan sampah APK, menurut Melandrat tidak akan melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan polusi udara. Penanganannya cukup dengan menimbun dengan sampah. Sebab menurutnya sampah APK baik bendera dan baliho atau spanduk sangat mudah terurai, karena tidak sepenuhnya mengandung plastik.
“Tidak perlu khawatir akan menjadi cemaran, karena sampah APK ini mudah terurai. Kurang dari satu tahun sudah bisa terurai hanya cukup ditimbun tanah,” tegas Melandrat.
Sementara itu, sampah APK yang sudah masuk ke TPA Bengkala baru yang di kawasan kota. Sedangkan hasil penertiban dan pembersihan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, disebutnya belum diketahui apakah akan berakhir di TPA juga. Menurutnya, DLH sifatnya hanya menerima dan menekankan bahwa kapasitas TPA Bengkala saat ini masih memungkinkan jika seluruh sampah APK di Buleleng berakhir di sana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, I Gede Arya Suardana menyebut proses penurunan APK Pemilu 2024 sesuai target sudah tuntas 100 persen. Selama dua hari penertiban yakni Senin (12/2) hingga Selasa (13/2) kemarin ditemukan 2.501 baliho, 474 buah spanduk, 28 buah billboard, 17 lembar umbul-umbul, dan bendera 1.819 lembar.7 k23
Komentar