Salurkan Hak Politik Warga Binaan, Lapas Singaraja Siapkan TPS
SINGARAJA, NusaBali - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Buleleng menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di dalam lokasi Lapas untuk memberikan hak politik ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman. TPS itu disiapkan di Wantilan Bina Praja Lapas Singaraja.
“Kami siapkan tiga TPS untuk 313 warga binaan pemilih di dalam Lapas. Warga binaan itu termasuk tahanan titipan dari kepolisian dan kejaksaan,” kata Kalapas Singaraja, Wayan Sutresna, Selasa (13/2). Tahanan yang sedang menjalani proses hukum itu dipindahkan ke Lapas untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
TPS itu disiapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan Lapas Singaraja juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam Lapas. Termasuk memastikan keamanan, keteraturan, dan persiapan administratif lainnya.
“Tadi sudah kami simulasikan dengan KPU Buleleng. Proses pengamanan langsung dari Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Petugas Lapas,” lanjutnya.
Kata Sutresna, KPU Buleleng menyediakan kuota surat suara sebanyak 246 untuk TPS di dalam Lapas Jika nantinya terdapat kekurangan surat suara akan di-backup oleh TPS di sekitar Lapas Singaraja, yakni Kelurahan Paket Agung yang terdapat kelebihan surat suara.
Ia menambahkan, sebelumnya KPU telah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para warga binaan mengenai pentingnya hak suara dan tanggung jawab sebagai warga negara. Lapas Singaraja berupaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak suara.
“Persiapan dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan di Lapas Singaraja turut berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan menyediakan TPS di dalam Lapas, warga binaan dapat menggunakan hak politiknya,” ujarnya.7 mzk
TPS itu disiapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan Lapas Singaraja juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam Lapas. Termasuk memastikan keamanan, keteraturan, dan persiapan administratif lainnya.
“Tadi sudah kami simulasikan dengan KPU Buleleng. Proses pengamanan langsung dari Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Petugas Lapas,” lanjutnya.
Kata Sutresna, KPU Buleleng menyediakan kuota surat suara sebanyak 246 untuk TPS di dalam Lapas Jika nantinya terdapat kekurangan surat suara akan di-backup oleh TPS di sekitar Lapas Singaraja, yakni Kelurahan Paket Agung yang terdapat kelebihan surat suara.
Ia menambahkan, sebelumnya KPU telah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para warga binaan mengenai pentingnya hak suara dan tanggung jawab sebagai warga negara. Lapas Singaraja berupaya untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak suara.
“Persiapan dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan di Lapas Singaraja turut berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan menyediakan TPS di dalam Lapas, warga binaan dapat menggunakan hak politiknya,” ujarnya.7 mzk
1
Komentar