Surat Suara Rusak dan Sisa Dimusnahkan
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 769 lembar surat suara rusak dan sisa di gudang KPU Buleleng dimusnahkan, Selasa (13/2) siang kemarin. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara rusak dan sisa ini untuk kepentingan yang merugikan negara.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar lembar surat suara yang rusak dan surat suara lebih dalam sebuah tong. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh kepolisian yang diwakili Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Nyoman Wiranata dan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata.
Ratusan lembar surat suara rusak itu terdiri dari 241 lembar surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI dapil Bali sebanyak 34 lembar, surat suara DPD RI dapil Bali 14 lembar, surat suara DPRD Provinsi Bali dapil 5 Buleleng sebanyak 203 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Buleleng di sembilan dapil sebanyak 277 lembar.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, surat suara rusak dan sisa tersebut hasil sortir lipat yang sudah diusulkan dan diganti dengan yang baru oleh penyedia. Pemusnahan surat suara rusak dan sisa ini disebut Dudhi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan yang dapat mencederai pelaksanaan Pemilu.
“Kebanyakan yang rusak, seperti robek, berlubang, tinta kabur, gambar paslon tidak sempurna, itu ditemukan saat proses sortir lipat, tetapi penggantinya sudah kita masukkan semuanya ke kotak suara,” ucap Dudhi.
Dudhi menyebut seluruh surat suara sebanyak 635.117 sudah sampai di 149 desa/kelurahan yang ada di Buleleng. Jumlah surat suara itu sudah disiapkan lebih dua persen per TPS dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Buleleng sebanyak 611.901 jiwa. Pendistribusian logistik pemilu juga sudah tuntas dilakukan dengan lancar terakhir pada Selasa (13/2) kemarin. Total ada 11.375 kotak suara yang didistribusikan untuk 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Buleleng.
Sementara itu untuk proses pungut hitung suara Pemilu 2024 hari ini Rabu (14/2) seluruh pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak suara, agar menggunakan pakaian adat madya. KPU Buleleng sudah mengirimkan surat imbauan terkait hal tersebut.
“Tetapi ini sifatnya hanya imbauan tidak ada paksaan, kepada seluruh pemilih yang menyalurkan hak suara agar menggunakan pakaian adat. Ini dimaksudkan agar saat menyalurkan hak pilih situasi lebih tenang,” jelas pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.7 k23
Ratusan lembar surat suara rusak itu terdiri dari 241 lembar surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI dapil Bali sebanyak 34 lembar, surat suara DPD RI dapil Bali 14 lembar, surat suara DPRD Provinsi Bali dapil 5 Buleleng sebanyak 203 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Buleleng di sembilan dapil sebanyak 277 lembar.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, surat suara rusak dan sisa tersebut hasil sortir lipat yang sudah diusulkan dan diganti dengan yang baru oleh penyedia. Pemusnahan surat suara rusak dan sisa ini disebut Dudhi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan yang dapat mencederai pelaksanaan Pemilu.
“Kebanyakan yang rusak, seperti robek, berlubang, tinta kabur, gambar paslon tidak sempurna, itu ditemukan saat proses sortir lipat, tetapi penggantinya sudah kita masukkan semuanya ke kotak suara,” ucap Dudhi.
Dudhi menyebut seluruh surat suara sebanyak 635.117 sudah sampai di 149 desa/kelurahan yang ada di Buleleng. Jumlah surat suara itu sudah disiapkan lebih dua persen per TPS dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Buleleng sebanyak 611.901 jiwa. Pendistribusian logistik pemilu juga sudah tuntas dilakukan dengan lancar terakhir pada Selasa (13/2) kemarin. Total ada 11.375 kotak suara yang didistribusikan untuk 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Buleleng.
Sementara itu untuk proses pungut hitung suara Pemilu 2024 hari ini Rabu (14/2) seluruh pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak suara, agar menggunakan pakaian adat madya. KPU Buleleng sudah mengirimkan surat imbauan terkait hal tersebut.
“Tetapi ini sifatnya hanya imbauan tidak ada paksaan, kepada seluruh pemilih yang menyalurkan hak suara agar menggunakan pakaian adat. Ini dimaksudkan agar saat menyalurkan hak pilih situasi lebih tenang,” jelas pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.7 k23
1
Komentar