Warga Usir Selter Anjing di Desa Serongga
Hasil klarifikasi terhadap pemilik, terungkap selter ini sempat beberapa kali pindah lokasi.
GIANYAR, NusaBali
Pemerintah Desa Serongga bersama Kepala UPTD Keswan Wilayah Gianyar menindaklanjuti keluhan warga atas keberadaan selter anjing liar di pemukiman padat penduduk Banjar Cebaang, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.
Selter anjing yang disewa oleh Wenny Aliningrum itu dianggap tidak layak disebut tempat penampungan anjing liar. Selain tak berizin, selter anjing ini tidak punya catatan migrasi hewan serta nihil catatan vaksinasi. Selter anjing ini terpaksa diusir dari Desa Serongga agar tidak menimbulkan masalah di Banjar Cebaang.
Perbekel Desa Serongga I Nyoman Gde Triyasa didampingi Bendesa Adat Pande Made Sudarsana mengatakan, saat ini pemilik selter telah berkemas-kemas dan pindah dari Banjar Cebaang. Selter anjing ini baru diketahui sejak 2 minggu lalu saat sejumlah warga menyampaikan keluhan. “Pak kelian menyampaikan kepada kami ada penampungan anjing liar yang izinnya tidak jelas, kondisinya tidak layak sehingga warga keberatan dan melapor,” jelas Triyasa, Rabu (14/2).
Warga khawatir karena anjing liar yang ditampung tidak jelas asal usulnya dan tanpa catatan vaksinasi. Warga was-was jika anjing-anjing itu menularkan penyakit. “Kami takutnya ada penyakit yang dibawa oleh anjing yang tidak bisa kami prediksi. Apalagi saat ditanya oleh petugas Puskeswan, pemilik tidak punya catatan vaksinasi,” jelasnya. Warga dengan tegas menolak selter itu. Bendesa Adat Pande, Made Sudarsana menambahkan, pemilik selter anjing tidak melaporkan diri, ujung-ujungnya dikeluhkan warga. “Jujur, warga kami sangat terganggu dengan adanya selter ini,” ungkap Sudarsana. Kepada pecinta anjing, Sudarsana berharap agar mengikuti prosedur yang benar.
Kepala Puskeswan Wilayah Gianyar, drh I Nyoman Arya Dharma menambahkan, keluhan warga atas keberadaan selter ini diterima pada 23 Januari 2024. “Kami tindaklanjuti karena warga resah ada yang membawa 46 ekor anjing memasuki Banjar Cebaang,” terangnya. Diduga selter ini mulai bermarkas di Banjar Cebaang sejak 19 Januari 2024. “Sejak itu tidak pernah melapor ke kelian maupun desa. Setelah ada keluhan warga, kami turun,” jelas drh Arya. Hasil klarifikasi terhadap pemilik, terungkap bahwa selter ini sempat beberapa kali pindah lokasi.
Pada Tahun 2017 selter milik Wenny Aliningrum akrab disapa Arumy beralamat di Jalan Tendean, Perumahan Graha Aztabumi Blok A Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan memelihara 52 ekor anjing rescue (pungutan di jalan). Selter ini juga dikeluhkan karena warga di seputaran perumahan terganggu.
Pada Rabu 6 Mei 2020 pecalang menyambangi kontrakannya dan memintanya segera pindah. Selanjutnya Tanggal 13 Mei 2020 pindah ke Banjar Biaung, Desa Kesiman, Denpasar Timur. Warga terganggu, akhir November 2023 pindah ke Banjar Siut, Desa Tulikup, Kecamat Gianyar. Jumat Tanggal 19 Januari 2024 Arumy pindah lagi ke Banjar Cebaang, Desa Serongga.
UPTD Puskeswan Wilayah Kerja III Kabupatan Gianyar menilai selter ini tidak layak. Atas keluhan warga, pemilik anjing sedang merelokasi anjingnya. “Bertahap, kemarin jam 2 pagi dipindahkan sebanyak 18 ekor, sisanya hari ini lagi 28 ekor,” ungkap drh Arya. 7 nvi
Komentar