nusabali

Kelelahan, 5 Anggota KPPS ‘Tumbang’ Usai Pencoblosan

  • www.nusabali.com-kelelahan-5-anggota-kpps-tumbang-usai-pencoblosan

MANGUPURA, NusaBali - Beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ‘tumbang’ usai pencoblosan, Rabu (14/2). Bahkan, beberapa harus dirawat di rumah sakit karena kesehatannya menurun akibat kelelahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyatakan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS yang terlibat dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, beberapa anggota KPPS mengalami kelelahan akibat beban kerja yang tinggi. Sebab antusiasme pemilih di wilayah Badung terbilang sangat tinggi mencapai 90 persen kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di beberapa wilayah, lanjutnya, bahkan dilaporkan ada anggota KPPS yang harus dirawat di rumah sakit.

“Dalam keterangan terakhir yang kami terima, di Kuta Selatan dilaporkan ada tiga orang petugas KPPS yang harus dirawat di rumah sakit. Dua di antaranya sudah boleh pulang dengan kondisi rawat jalan, namun satu orang masih dirawat di rumah sakit. Di Kuta juga ada laporan dua anggota KPPS yang harus dirawat di rumah sakit,” ujar Yusa Arsana.

Upaya penanganan terhadap anggota KPPS yang mengalami kelelahan telah dilakukan dengan memberikan perawatan medis yang diperlukan. Dia berharap agar kondisi anggota KPPS yang sedang dirawat bisa segera pulih. “Mereka itu betul-betul kelelahan, ada yang mual dan muntah. Informasi detailnya sedang kami telusuri, mudah-mudahan semua bisa kembali ke rumah. Baru itu saja yang memberikan laporan kepada kami,” ucapnya.

Untuk biaya perawatan anggota KPPS, sebut Yusa Arsana, dipastikan tercover BPJS. “Semua sudah kita pantau, apakah dicover BPJS. Ternyata semuanya sudah tercover BPJS. Petugas itu semuanya dari Badung selatan, kalau Badung utara sejauh ini tidak ada laporan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusa Arsana menyoroti pentingnya proses screening kesehatan sebelum petugas KPPS ditugaskan. Hal ini untuk memastikan para petugas yang terpilih benar-benar siap menjalankan tugas. “Berdasarkan pengalaman lima tahun lalu, sangat disadari bahwa menjadi petugas KPPS bukanlah hal yang gampang. Mereka harus bekerja dalam kurun waktu hampir 24 jam bahkan lebih. Mulai dari persiapan, hingga penyerahan kotak,” jelasnya.

Yusa Arsana berharap ada evaluasi ke depan, termasuk dalam hal pendaftaran pemilih. Menurutnya, pendaftaran menjadi pemilih dapat dibuka dalam kurun waktu tertentu, misalnya selama enam bulan. Dengan demikian, orang yang tidak mendaftarkan diri secara aktif tidak akan menjadi pemilih, yang diharapkan dapat mempermudah proses kerja petugas KPPS.

“Jika polanya demikian, saya rasa teman-teman akan lebih mudah bekerjanya,” kata Yusa Arsana. 7 ol3

Komentar