BPBD Cek Pura Gunung Sari Tersambar Petir
AMLAPURA, NusaBali - Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem memantau Pura Gunung Sari, Banjar Wangsean, Desa Wisma Kerta, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Kamis (15/2). Pemantauan ini menyusul pura tersebut tersambar petir hingga palinggih Gedong Pratima ukuran 3 meter x 3 meter, terbakar.
Musibah itu terjadi, Jumat (9/2), kategori rusak sedang, kerugian mencapai Rp 20 juta. Kepala Pelaksana BPBD Ida Ketut Arimbawa didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik I Wayan Soko Wijaya, mengecek ke lapangan. Ternyata satu palinggih yang terbakar setelah tersambar petir. "Nanti kami perjuangkan agar dapat bantuan dari Gubernur Bali melalui BPBD Bali, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 tahun 2023," jelas Ida Ketut Arimbawa.
Ida Arimbawa menambahkan, foto-foto di lokasi telah diambil untuk melengkapi pengajuan proposal, tinggal susun proposal, kemudian ada tandatangan kelian pangempon, ada Perbekel Wismakerta I Wayan Suyasa yang mengetahui. Begitu juga Camat Sidemen AA Made Agung Surya Jaya, selanjutnya direkomendasi BPBD Karangasem.
Kata dia, kerusakan fasilitas umum termasuk tempat ibadah, yang kerugiannya di atas Rp 10 juta, ada bantuan dari Gubernur Bali. "Memang ada regulasi yang mengatur, saya telah sering urus bantuan model begitu," tambahnya.
Jelasnya, contoh proposal telah ada, tinggal mengisi jenis kerusakan, nama pura, nama perbekel, camat. Sebab, proposal yang tersedia bentuknya telah baku. Tentu saja yang bisa dimohonkan bantuan, kerusakan tempat ibadah atau fasilitas umum akibat bencana alam. "Nanti proposal diverifikasi petugas Provinsi Bali, melakukan kroscek di lapangan, makanya sebelum diverifikasi petugas, palinggih yang rusak jangan dulu diperbaiki," pintanya.
Soko Wijaya juga mengatakan, tengah mengumpulkan data kerusakan, untuk melengkapi proposal. "Segera susun proposal, agar segera bisa kami ajukan ke BPBD Provinsi Bali," jelas Soko Wijaya.7k16
1
Komentar