Gangguan Server Sirekap Tunda Rekapitulasi Suara di Kuta Selatan
MANGUPURA, NusaBali.com - Rekapitulasi suara di Kecamatan Kuta Selatan, Badung, terhambat akibat server Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) down. Hal ini menyebabkan penundaan proses rekapitulasi hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Termasuk di KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) sudah disiapkan dua orang untuk menangani Sirekap, tetapi saat hari H server down sehingga tidak bisa difungsikan Sirekap-nya.
“Kami tetap melanjutkan rekapitulasi secara manual dan mencocokkannya dengan data Sirekap. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan hasil perhitungan suara," ungkap I Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jimbaran I Wayan Muliawan. Jumat (16/2/2024) siang.
Meskipun rekapitulasi manual dilakukan, Muliawan menegaskan perbedaan hasil antara rekapitulasi manual dan Sirekap bisa terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menyeimbangkan hasil rekapitulasi manual dengan data di Sirekap.
Proses rekapitulasi manual terhambat saat ditemukan perbedaan data antara rekapitulasi manual dan Sirekap. Saat ini, proses rekapitulasi menunggu koordinasi dengan KPU Provinsi. Target perhitungan suara yang semula selesai pukul 22.00 Wita terancam molor.
"Kalau sudah lancar mungkin kami bisa ambil 20 TPS dalam satu hari. Kalau manual mungkin bisa kami lakukan dengan cepat. Saat ini baru dua TPS saja itu pun ada perbaikan karena di sini banyak ada saksi, kalau sudah oke baru kami ketok palu," papar Muliawan.
Ketua PPK Kuta Selatan, I Wayan Suparta membenarkan penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Untuk hari ini, kami sebenarnya berharap pleno perhitungan suara di Kelurahan Jimbaran berjalan dengan lancar. Tetapi karena ada instruksi dari pimpinan bahwa pleno itu harus kita lalui dari Sirekap. Kami harus upload di Sirekap baru bisa kami plenokan," terang Suparta.
Suparta menjelaskan bahwa pada Rabu (14/2/2024) saat Pemilu berlangsung, terjadi banyak kendala dalam penggunaan Sirekap, sehingga hasil rekapitulasi tidak dapat terinput dengan baik.
"Laporkan dari pimpinan itu diwajibkan (Sirekap), setelah kami melakukan proses ke Sirekap kendalanya sangat luar biasa. Tidak bisa kita jalankan karena kendala sistem seperti itu, kesepakatan kami bersama saksi per pukul 14.30 Wita untuk ditunda dulu," paparnya. *ris
“Kami tetap melanjutkan rekapitulasi secara manual dan mencocokkannya dengan data Sirekap. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan hasil perhitungan suara," ungkap I Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jimbaran I Wayan Muliawan. Jumat (16/2/2024) siang.
Meskipun rekapitulasi manual dilakukan, Muliawan menegaskan perbedaan hasil antara rekapitulasi manual dan Sirekap bisa terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menyeimbangkan hasil rekapitulasi manual dengan data di Sirekap.
Proses rekapitulasi manual terhambat saat ditemukan perbedaan data antara rekapitulasi manual dan Sirekap. Saat ini, proses rekapitulasi menunggu koordinasi dengan KPU Provinsi. Target perhitungan suara yang semula selesai pukul 22.00 Wita terancam molor.
"Kalau sudah lancar mungkin kami bisa ambil 20 TPS dalam satu hari. Kalau manual mungkin bisa kami lakukan dengan cepat. Saat ini baru dua TPS saja itu pun ada perbaikan karena di sini banyak ada saksi, kalau sudah oke baru kami ketok palu," papar Muliawan.
Ketua PPK Kuta Selatan, I Wayan Suparta membenarkan penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Untuk hari ini, kami sebenarnya berharap pleno perhitungan suara di Kelurahan Jimbaran berjalan dengan lancar. Tetapi karena ada instruksi dari pimpinan bahwa pleno itu harus kita lalui dari Sirekap. Kami harus upload di Sirekap baru bisa kami plenokan," terang Suparta.
Suparta menjelaskan bahwa pada Rabu (14/2/2024) saat Pemilu berlangsung, terjadi banyak kendala dalam penggunaan Sirekap, sehingga hasil rekapitulasi tidak dapat terinput dengan baik.
"Laporkan dari pimpinan itu diwajibkan (Sirekap), setelah kami melakukan proses ke Sirekap kendalanya sangat luar biasa. Tidak bisa kita jalankan karena kendala sistem seperti itu, kesepakatan kami bersama saksi per pukul 14.30 Wita untuk ditunda dulu," paparnya. *ris
Komentar