3 TPS di Buleleng Coblos Ulang Selasa Nanti
KPU Bali Terima Protes Caleg ‘Hilang’ Suara
KPU Bali
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
TPS 5 Desa Pedawa
TPS 6 Desa Pedawa
TPS 5 Desa Temukus
DPRD Buleleng
Pileg
Pilpres
Pemilu 2024
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Buleleng pada Selasa (20/2) nanti. Tiga TPS tersebut, yakni TPS 5 dan 6 untuk Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk Pileg DPRD Kabupaten, serta TPS 5 Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk Pilpres.
“Untuk pemungutan suara ulang ada penambahan satu TPS lagi yang akan melakukan. Kemarin saya baru sampaikan TPS 5 dan 6 untuk Desa Pedawa karena tertukarnya surat suara dapil 3 masuk ke dapil 8 untuk tingkatan DPRD kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan di Denpasar, Jumat (16/2).
KPU Bali menyebut yang menjadi tambahan adalah pemungutan suara ulang di TPS 5 Desa Temukus, Buleleng, dimana saat hari pemungutan suara ada lima orang yang hanya membawa KTP elektronik luar Bali lolos diberikan ikut memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres). Selain penambahan TPS yang menjalani PSU, KPU Bali juga mengumumkan perubahan dari yang semula rencananya pemungutan ulang dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024 menjadi Selasa, 20 Februari 2024.
John menjelaskan kondisi ini bukan karena kurangnya surat suara pemungutan ulang, melainkan logistik lain seperti formulir-formulir yang belum siap hingga hari ini. “Kami sebenarnya sudah menyarankan untuk proses pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan, tetapi melihat kesiapan logistik yang ada karena memang saat ini mereka masih progres untuk pengadaan kemungkinan baru bisa besok untuk terpenuhi,” ujarnya.
Seperti contohnya formulir C6 pemberitahuan memilih, KPPS pada tiga TPS menyatakan tidak siap jika besok ketika tiba langsung dibagikan ke warga untuk datang ke TPS lusa. Menurut penyelenggara formulir pemberitahuan memilih itu penting, ini menjadi solusi agar seluruh daftar pemilih tetap (DPT) nantinya hadir ke tempat pemungutan suara. Solusi lain agar partisipasi masyarakat tetap tinggi adalah dengan membuat pengumuman permakluman ke perusahaan jika ada keterlambatan dari pemilih khusus di tiga TPS tersebut.
John menyebut nantinya proses PSU akan berlangsung seperti Pemilu 2024 yang serentak pada Rabu lalu yaitu dimulai pukul 07.00-13.00 Wita di hari Selasa depan. “Untuk proses pemungutan suara, jenis pemilihan di dua TPS di Desa Pedawa hanya untuk memilih surat suara DPRD kabupaten/kota, untuk di TPS 5 Desa Temukus hanya untuk pemilihan presiden saja. Jadi tidak semua surat suara akan diulang,” ujarnya.
Foto: Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengecek gudang penyimpanan surat suara di Gianyar, Kamis (15/2). -IST
KPU Bali mengakui mendapat laporan potensi pemungutan suara di luar tiga TPS di Buleleng, yaitu seperti di Kabupaten Gianyar, namun hingga saat ini masih dilakukan verifikasi belum ada keputusan pleno. Untuk diketahui di Desa Pedawa pada TPS 5 tercatat ada 292 jumlah DPT dan pada TPS 6 sebanyak 273 jumlah DPT, sementara di Desa Temukus pada TPS 5 tercatat 248 jumlah DPT.
KPU Provinsi Bali juga menerima keberatan dari seorang calon anggota legislatif (Caleg) terkait penurunan perolehan suara yang terpantau melalui laman pemilu2024.kpu.go.id (real count KPU). John Darmawan, menjelaskan bahwa keberatan ini muncul karena adanya perubahan angka perolehan suara yang tercatat dalam sistem.
"Hari ini (kemarin) kami menerima keberatan dari seorang caleg karena terjadi penurunan suara (di laman real count), saya tidak sebutkan partainya apa dan namanya siapa," kata John, Jumat kemarin. Data yang tampil di laman real count KPU merupakan hasil input dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). John menegaskan bahwa anomali perolehan suara terjadi karena faktor kesalahan aplikasi Sirekap dalam membaca formulir C hasil yang diisi oleh KPPS.
Selain itu John menerangkan, banyak partisipan Pemilu yang tidak memiliki saksi partai atau saksi pemilu di masing-masing TPS, jadi mereka hanya melihat hasil publikasi di website. “Ketika mencari proses informasi maka itu yang jadi patokan, di sinilah kami menerangkan jika terjadi proses perubahan perolehan suara itu semata-mata karena proses perbaikan menyesuaikan dengan formulir, karena yang menjadi otentikasi adalah formulir C Hasil,” jelas John.
John menekankan bahwa meskipun Sirekap merupakan alat bantu, namun rekapitulasi sebenarnya dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke KPU RI, dengan batas waktu paling lambat pada 20 Maret mendatang.
Sementara pasca pencoblosan Pemilu 2024 pada, Rabu (14/2) gudang surat suara di seluruh Bali dijaga ketat aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan secara keseluruhan penyelenggaraan Pemilu di Bali berjalan lancar.
Anggota Polda Bali bersama jajaran Polres/Polresta melakukan penjagaan dan pengawalan ketat. Bahkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk melakukan pengecekan. "Kemarin (Kamis) bapak Kapolda cek gudang penyimpanan surat suara di Gedung Politeknik Negeri Bali, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setelah itu Kapolda ke Klungkung. Bapak Kapolda ingin memastikan proses pengamanan oleh anggota di lapangan sesuai prosedur. Selain itu mau menunjukkan kapada masyarakat kita serius bekerja," ungkap Kombes Jansen.
Hasil monitoring tidak ditemukan adanya problem. Selain mengamankan tempat penyimpanan surat suara Polda Bali juga intensifkan patroli baik siang maupun malam. Tim patroli menyasar titik-titik rawan termasuk daerah sekitar gudang penyimpanan surat suara. 7 pol, cr79, ant
1
Komentar