Sirekap Down, Penghitungan Suara di Jimbaran Ditunda
KPU Kabupaten Badung segera berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat provinsi dan di pusat terkait masalah ini.
MANGUPURA, NusaBali
Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kuta Selatan, tak berjalan mulus akibat gangguan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Karena server down membuat penghitungan suara di Kelurahan Jimbaran pun terpaksa ditunda.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jimbaran I Wayan Muliawan mengatakan proses rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 Wita. Namun, hingga sore hari baru dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang selesai. “Di KPPS ada dua orang untuk menangani Sirekap, tetapi saat hari H server down, tidak bisa kami fungsikan. Kami tetap melanjutkan rekapitulasi secara manual dan mencocokkannya dengan data Sirekap. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan hasil penghitungan suara,” kata Muliawan saat ditemui di Kantor Camat Kuta Selatan pada Jumat (16/2) siang.
Kendati demikian, Muliawan menegaskan perbedaan hasil antara rekapitulasi manual dan Sirekap dapat terjadi, mengingat kesalahan penulisan manual dapat mengakibatkan perbedaan angka yang signifikan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menyeimbangkan hasil rekapitulasi manual dengan data yang tercatat di Sirekap.
Muliawan menceritakan, kendala serius terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, ketika hasil rekapitulasi manual tidak sesuai dengan data yang tercatat di Sirekap. Saat ini, proses rekapitulasi masih menunggu koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Sementara, target penghitungan suara yang semula direncanakan selesai pada pukul 22.00 Wita pun terancam molor akibat gangguan pada server. Meskipun demikian, pihak terkait menargetkan untuk menyelesaikan rekapitulasi 10 TPS dalam satu hari setelah sistem berjalan lancar. Namun, dengan kondisi saat ini, mungkin proses tersebut akan memakan waktu lebih lama.
“Kalau sudah lancar mungkin kami bisa ambil 20 TPS dalam satu hari. Kalau manual mungkin bisa kami lakukan dengan cepat. Saat ini baru dua TPS saja, itu pun ada perbaikan karena di sini banyak ada saksi, kalau sudah oke baru kami ketok palu,” bebernya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua PPK Kuta Selatan I Wayan Suparta membenarkan jika proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan mengalami penundaan yang akibat kendala pada Sirekap. “Untuk hari ini (kemarin) kami sebenarnya berharap pleno penghitungan suara di Kelurahan Jimbaran berjalan dengan lancar. Tetapi karena ada instruksi dari pimpinan bahwa pleno itu harus kita lalui dari Sirekap. Kami harus upload di Sirekap baru bisa kami plenokan,” ujar Suparta.
Dia menjelaskan pada 14 Februari 2024 saat pemilu berlangsung, terjadi sejumlah kendala, di mana hampir semua KPPS mengalami masalah dalam penggunaan Sirekap. Hal ini menyebabkan hasil rekapitulasi yang seharusnya diunggah ke Sirekap tidak dapat terinput dengan baik. “Laporan dari pimpinan itu diwajibkan (Sirekap), setelah kami melakukan proses ke Sirekap kendalanya sangat luar biasa. Tidak bisa kita jalankan, jadi karena kendala sistem seperti itu kesepakatan kami bersama saksi per pukul 14.30 Wita untuk ditunda dahulu,” paparnya.
Terlepas dari kendala tersebut, hasil penghitungan suara dari dua TPS yang telah direkapitulasi sudah diketahui oleh semua saksi. Namun, jika proses pleno dilanjutkan pada hari berikutnya, hasil dari dua TPS tersebut akan dibacakan kembali untuk memastikan keakuratannya. Khusus untuk kelurahan Jimbaran, pleno ditargetkan selesai pada 25 Februari 2024. Dengan adanya kendala ini, Suparta mengatakan pihaknya pesimis bisa menyelesaikan itu semua.
“Kami di Kuta Selatan dengan 314 TPS ini jadi pesimis selesai sampai target 25 Februari 2024 bisa selesai. Tetapi kami tetap bekerja maksimal sesuai arahan pimpinan dan kami juga berusaha untuk menyelesaikan sampai batas waktu tersebut,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan terpaksa menunda rekapitulasi dan melanjutkannya dengan cara internalisasi data. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di tingkat provinsi dan di pusat terkait masalah ini. Meskipun demikian, KPU Badung telah mendapatkan persetujuan untuk menggunakan pola manual dalam proses rekapitulasi.
“Kami akan lakukan koordinasi, apakah kami boleh menggunakan pola manual, lalu arahan nanti sudah tegas pasti akan kami lanjutkan besok. Sementara kami pantau dari komunikasi di grup sudah diizinkan dengan pola manual, karena pemilu 2024 Sirekap sebagai alat bantu,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi manual akan menggunakan aplikasi excel sebagai alat bantu. Sambung Yusa Arsana, jika server telah membaik, ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan, yaitu kembalinya proses rekapitulasi ke dalam sistem Sirekap atau penyampaian hasil kepada partai-partai politik.
“Yang penting partai sudah memegang hasil manualnya, nanti itu dipakai patokan kalau ada kesalahan ketika kita akan pleno terakhir, apakah ada yang berubah dari hasil itu. Kalau Sirekap terus tidak bisa, ya akan kami terus lakukan menggunakan pola manual hingga tahap di provinsi. Karena kami tidak boleh keluar dari tahapan,” kata Yusa Arsana. 7 ol3
Komentar