nusabali

Bawaslu Mulai Telusuri Dugaan Pencoblosan 40 Surat Suara

  • www.nusabali.com-bawaslu-mulai-telusuri-dugaan-pencoblosan-40-surat-suara

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng akhirnya mulai menelusuri dugaan pencoblosan 40 surat suara yang terjadi pada Rabu (14/2) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui, dugaan pelanggaran Pemilu itu memicu aksi pemukulan terhadap seorang saksi di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, penelusuran di TPS yang berlokasi di SDN 2 Banjar Bali itu diputuskan melalui pleno Bawaslu Buleleng, pada Kamis (16/2). Pihaknya menyepakati untuk melakukan penelusuran agar mengetahui kebenaran peristiwa dugaan pencoblosan puluhan kertas surat suara itu.

“Kemarin (lusa) kami sudah lakukan pleno dan sepakat untuk melakukan penelusuran. Per hari ini (Jumat) sudah dilakukan penelusuran terkait dugaan itu,” kata Carna, dikonfirmasi, Jumat (16/2) di Buleleng.

Carna mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan penelusuran selama lima hari ke depan hingga Rabu (21/2) nanti. Kata dia, pihaknya  semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran Pemilu ini. Bawaslu Buleleng sendiri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki.

“Untuk menelusuri dugaan pencoblosan itu, dibentuk sebuah tim dari internal Bawaslu Buleleng. Penelusuran yang dimulai hari ini, rencananya sampai lima hari ke depan. Tetapi kami berupaya semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Carna menambahkan, dari konfirmasi ke pengawas TPS, belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu. Sebab, lanjut dia, saat kejadian, kondisi di TPS sepi karena petugas sedang istirahat pasca pemungutan suara. Saat itu juga, kebanyakan penyelenggara pemilu berada di luar TPS.

Hasil penelusuran peristiwa itu akan menjadi acuan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng apakah akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.7 mzk

Komentar