289 Napi Lapas Singaraja Salurkan Hak Pilih
Pemungutan Suara
Lapas Kelas IIB Singaraja
Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
SINGARAJA, NusaBali - Berada di balik jeruji besi tidak menghambat para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Singaraja dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 289 orang napi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng di Lapas Singaraja.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menerangkan dari 313 orang narapidana ada sebanyak 245 yang sudah mendapatkan surat suara dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPSK. Namun sisanya dibackup oleh 6 TPS se-Kelurahan Paket Agung dengan jumlah 54 orang.
“Jadi kami utamakan yang sudah masuk dalam DPT. Proses pemungutan suara kemarin berjalan lancar dan tertib. Terdapat 1 TPS yang digunakan untuk melakukan pemungutan suara,” ungkap dia, Jumat (16/2) siang.
Kemudian terkait petugas yang ditugaskan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni petugas Lapas Kelas IIB Singaraja yang berjumlah sembilan petugas, 7 anggota KPPS dan 2 Petugas Pengamanan TPS. Pengawasan ketat pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dalam lapas.
Selain itu, Sutresna juga mengaku dibantu pihak luar untuk proses pengamanan yakni dari Polri dan TNI. Kemudian saksi dari partai serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membantu pelaksanaan Pemilu. Nantinya hasil dari partisipasi para narapidana ini akan dihitung dalam proses perolehan suara nasional. Antusias dari para narapidana pun, kata Sutresna sangat terlihat saat melaksanakan Pemilu kali ini.
“Dengan adanya partisipasi ini, diharapkan narapidana dapat merasa lebih memahami pentingnya peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” tutup dia.7 mzk
Komentar