Internet 300 Mbps Bantu Rekapitulasi Suara di Denpasar
DENPASAR, NusaBali.com - Proses rekapitulasi penghitungan suara di empat kecamatan se-Kota Denpasar tidak berjalan mulus. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (18/2/2024), mengalami kesulitan dalam meng-upload data Formulir C pada aplikasi Sirekap.
Menanggapi hal itu, KPU Kota Denpasar langsung bergerak cepat mengantisipasi hal tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, permasalahan yang dihadapi oleh petugas di lapangan ini, disebabkan oleh kapasitas jaringan internet yang terbatas.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menuturkan, informasi terkait permasalahan jaringan internet ini didapatkan pada hari pertama kegiatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan. KPU Kota Denpasar langsung memberikan penambahan kapasitas internet sebesar 300 Mbps di 4 lokasi kegiatan rekapitulasi, yakni di gedung Wisma Sejahtera Kanwil Kemenag Provinsi Bali, GOR Yuwana Mandala, gedung PLUT Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, dan GOR Kompyang Sujana.
“Kami sudah menambah kapasitas internet di 4 lokasi pleno tingkat Kecamatan, melalui kerja sama dengan pihak Telkomsel. Selain itu, KPU Kota Denpasar juga bekerja sama dengan PLN untuk menambah daya listrik di lokasi kegiatan,” terang Anggraeni.
Ketua KPU Kota Denpasar itu menerangkan, penambahan kapasitas internet ini cukup membantu petugas di lapangan dalam menginput hasil rekapitulasi ke aplikasi Sirekap. Sebagai langkah pencegahan terhadap indikasi kesalahan input data, petugas juga tetap mengisi data rekapitulasi itu secara manual.
“Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi di Kecamatan tetap menggunakan sistem online, yakni melalui website Sirekap. Sedangkan sistem manual hanya sebagai pembanding,” ucap Anggraeni.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua PPK wilayah Denpasar Utara, Putu Andriawan Agustina, menuturkan, bahwa keterbatasan jaringan internet ini ikut menghambat kelancaran dari proses input data rekapitulasi. Terlebih pada tahap upload foto formulir C ke Sirekap.
“Kalau jaringan sedang kurang bagus, foto formulir C kita ambil secara offline, dan hasil fotonya akan ditampilkan kepada para peserta. Nanti untuk proses upload nya akan dilaksanakan kemudian oleh petugas KPU,” jelas Andriawan.*ol4
Komentar