Imbas Sirekap Error, Pleno Kecamatan di Denpasar dan Gianyar Diskors
DENPASAR, NusaBali - Pleno kecamatan untuk rekapitulasi data suara calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif yang sudah digelar di 4 kecamatan di Kota Denpasar dari Sabtu (17/2) hingga Minggu (18/2), tidak berjalan mulus.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melakukan skors hingga 20 Februari 2024. Situasi serupa juga membuat penghitungan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Gianyar harus ditunda.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, skors dilakukan karena instruksi dari KPU pusat melalui KPU Provinsi Bali. Skors tersebut diberlakukan akibat aplikasi Sirekap yang digunakan KPU untuk upload data hasil perhitungan suara C1 error.
Skors dilakukan mulai Minggu kemarin pukul 13.00 Wita setelah mendapat informasi dari KPU Provinsi Bali. Error yang terjadi yakni hasil upload foto C1 ke Sirekap diterjemahkan berbeda.
“Kalau upload itu Sirekap langsung menerjemahkan angka. Kadang angkanya bisa berbeda bahkan ditambahi. Bahkan tanda silang X itu menandakan bahwa suara nol, itu dibaca aplikasi angka 8. Jadi, ini yang harus diperbaiki,” ujar Sekar.
Selain memperbaiki terjemahan yang salah, juga melakukan upload C1 yang belum lengkap ke Sirekap. “Ada juga untuk C1 yang belum diupload sekalian nanti diupload agar semua bisa diperbaiki sekaligus ini dilakukan hanya sehari saja,” kata Sekar.
Sekar mengatakan, pleno kecamatan akan dilanjutkan kembali pada 20 Februari 2024. Kendati sudah ada yang Sirekap, itu tidak akan dilakukan ulang melainkan rekapitulasi akan dilanjutkan sesuai dengan proses yang sudah berjalan.
Menurut Sekar, rekapitulasi di 4 kecamatan sudah berlangsung. Untuk Denpasar Utara dan Selatan sudah dimulai sejak Sabtu (17/2). Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Barat dan Timur dimulai pada Minggu (18/2). “Yang sudah berjalan akan dilanjutkan tanggal 20 Februari. Tidak akan mengulang lagi tetapi akan dilanjutkan,” tandas Sekar.
Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blahbatuh, Gianyar, Made Artawa, mengatakan sejak pagi proses rekapitulasi tingkat kecamatan mulai dilaksanakan. Namun setelah selesai istirahat siang dan memulai lagi, beberapa saat kemudian aplikasi error.
“Sedang bekerja, aplikasi tiba-tiba error, pekerjaan terpaksa ditunda. Kami dapat informasi dari KPU Kabupaten Gianyar, aplikasi bermasalah dan proses rekap di seluruh kecamatan semua diskors,” kata Artawa.
Dengan kejadian ini, kata Artawa, saat ini tim IT sedang melakukan pembersihan sistem dan perbaikan pada aplikasi sampai 19 Februari 2024, dan rekapitulasi baru akan dilaksanakan kembali pada 20 Februari 2024.
“Ini sudah di hari kedua rekapitulasi, pada Jumat kemarin sudah kami selesaikan satu desa, sekarang belum selesai satu desa sudah bermasalah aplikasinya. Saat ini sedang merekapitulasi untuk Desa Bedulu dengan 36 TPS dan baru selesai untuk perhitungan pilpres dan DPR RI baru selesai 12 TPS, langsung eeror aplikasinya,” ucapnya.
Dengan adanya penundaan ini semua PPK di Kabupaten Gianyar akan membuat jadwal ulang rekapitulasi perhitungan suara. Dengan memberikan undangan baru terupdate kepada semua saksi dan panwas.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan penundaan rekapitulasi sudah mendapat persetujuan dari KPU RI. “Saat ini sedang diperbaiki sistemnya. Kami menunggu dari KPU pusat, namun akan diberikan waktu sampai 20 Februari, tapi tetap melihat petunjuk KPU pusat,” katanya.
Mura mengaku sudah menginformasikan kepada semua saksi kecamatan termasuk panwas terkait aplikasi yang error ini. “Jadwal resmi kapan mulai lagi, ada surat menyusul,” imbuhnya.
Pada Pemilu 2024, ada 1.591 TPS di Kabupaten Gianyar yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa/kelurahan. 7 mis, nvi
1
Komentar