nusabali

Pemprov Bali Diminta Gandeng Maskapai

  • www.nusabali.com-pemprov-bali-diminta-gandeng-maskapai

Terkait sosialisasi pungutan wisman sebesar Rp150.000 agar berjalan efektif

DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali diminta melakukan kerjasama dengan perusahaan penerbangan atau maskapai untuk mengotimalkan pungutan Rp150.000 bagi wisman yang datang ke Bali. 

Kerjasama tersebut lebih pada teknis, adalah meminta ‘bantuan’ kepada maskapai untuk mensosialisasikannya. Tujuannya agar  implementasi pungutan tersebut efektif, sehingga sebelum  chek in atau masuk ke Bali, wisman sudah membayarnya, melalui aplikasi.

Wakil Ketua III Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI) I Nyoman Astama menyampaikan Minggu(18/2).

“Sayang umpamanya nanti sampai ada yang luput,”  ucap Astama.

Padahal sebagaimana sudah dinyatakan oleh pemerintah dana dari pungutan wisman sangat penting, digunakan untuk perlindungan dan pelestarian budaya dan perbaikan alam Bali.

“Bagaimana meningkatkan mensosialisasikan itulah,kiranya perlu bekerjasama dengan maskapai penerbangan,” ujar tokoh pariwisata asal Denpasar.

Menurut Astama, upaya itu dia yakini sangat membantu optimalisasi pungutan tersebut. Mengingat, kata Astama jumlah maskapai internasional yang melakukan penerbangan ke Bali, lumayan banyak. Kalau tidak salah, lanjut Astama lebih dari 30 maskapai internasional.

Yang penting harus bisa dilakukan bagi wisatawan (wisman) mensosialisasikan  lebih baik membayar secara online.

“Melalui kerjasama itulah, kepada penumpang(wisman) agar ketentuan pembayaran pungutan itu disosialisasikan,”  ujar Astama.

Gambarannya lanjut Astama, awak maupun kru pesawat mengumumkan kewajiban pungutan itu. Seandainya, wisman belum membayarkan pihak maskapai merekomendasikan agar wisman melakukan pembayaran sebelum chek in.

“Karena itulah  kami kira penting kerjasama tersebut,” lanjut Astama.

Masih terkait, Astama meminta pemerintahkan mengoptimalkan kapasitas SDM  yang bertugas di bandara (Bandara I Gusti Ngurah Rai). Jangan sampai ada wisman yang luput melakukan pembayaran. 

Malah, kalau memungkinkan diback up peralatan atau perangkat teknologi, untuk menentukan wisman yang sudah dan yang belum melakukan pembayaran pungutan Rp150 ribu.

Sebelumnya Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) I Putu Winastra mengutarakan harapan senada. Pihaknya meminta petugas yang menangani kedatangan wisman untuk pungutan Rp150.000 dibekali dengan Standar Operational Prosedure (SOP) yang pasti.

Tujuannya, agar petugas melayani dengan baik dan pasti terhadap  wisman  dalam pembayaran pungutan.

“Perlu dilakukan evaluasi, jangan sampai ada tercecer alias tak bayar,” ujarnya.

Pelayanan  mesti optimal dan efektif. Karena sebagaimana disampaikan, tujuan pungutan untuk perlindungan kebudayaan dan alam lingkungan Bali.

Sebagaimana diketahui mulai 14 Februari, Pemprov Bali memberlakukan pungutan Rp150.000 per orang kepada wisatawan manca negara(wisman) yang datang ke Bali.

Pungutan tersebut  berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing. 

Pembayaran pungutan secara cashless atau non tunai dengan mengakses Sistem  Love Bali atau sistem lain yang terintegrasi dengan sistem Love Bali. k17.

Komentar