Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali Senilai Rp 9,7 Miliar Lebih
Bupati Giri Prasta: Wujud Apresiasi dan Penghargaan Pemkab Badung pada Kejaksaan Tinggi Bali
MANGUPURA, NusaBali.com - Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini, Pemerintah Kabupaten Badung membangun sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III.
Demikian diungkapkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali di Sanur, Senin (19/2/2024).
Upacara melaspas turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.
Berdasarkan data Dinas PUPR Badung, pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp 9,7 miliar lebih.
“Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kami kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerjasama yang sangat baik selama ini. Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah,” ujar Bupati Giri Prasta.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan masukan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada Kejaksaan selain sebagai penegak hukum.
Menurut Bupati Giri Prasta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung.
Terlebih Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.
“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum,” terangnya. @ind
Komentar