Pemkab Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali
APBD Badung
Bupati Badung
I Nyoman Giri Prasta
Ketut Sumedana
Kepala Kejati Bali
MANGUPURA, NusaBali - Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini, pemerintah Kabupaten Badung membangun rumah dinas Eselon III Kejati Bali. Pembangunan rumah dinas Eselon III Kejati Bali menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp 9,7 miliar.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendampingi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana saat upacara melaspas rumah dinas Eselon III Kejati Bali di Sanur, Senin (19/2). Upacara melaspas turut dihadiri Kajari Badung Suseno, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Ida Bagus Surya Suamba, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini serta jajaran Kejati Bali.
“Pembangunan sarana dan prasarana Kejati Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kami atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini. Kejati Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah,” ujar Bupati Giri Prasta.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan masukan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada Kejaksaan selain sebagai penegak hukum.
Menurut Bupati Giri Prasta sinergi antara pemerintah Kabupaten Badung dengan Kejaksaan serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Terlebih Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antar masyarakat lokal maupun internasional.
“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum,” kata Bupati Giri Prasta. @ ind
Komentar