Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Dilanjutkan
TABANAN, NusaBali - Setelah sempat diskor karena aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Elektronik Rekapitulasi) bermasalah, pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan kembali dilanjutkan mulai Selasa (20/2) kemarin. Namun, dampaknyaa jadwal pelaksanaan pleno bakal diperpanjang.
“Sesuai jadwal, seharusnya jika tidak ada penghentian pleno dari pusat, pleno dijadwalkan selesai pada Senin (26/2) mendatang. Namun karena skor tersebut, pleno diperpanjang menjadi sehari,” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Selasa.
Suwitra mengatakan, pasca diskor, pleno kembali dilanjutkan kemarin. Kata dia, pelaksanaan digelar di masing-masing kecamatan. “Sekarang sedang berlangsung. Kita target sebelum Galungan sudah selesai. Ada perpanjangan sehari dari yang dijadwalkan,” ujar Suwitra.
Menurutnya, pelaksanaan pleno yang baru dilakukan sehari ini belum ditemukan adanya kendala. Seluruhnya masih berjalan dengan lancar. “Kita harapkan tidak ada masalah. Seluruhnya berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Disebutkan, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) membuka kotak suara kemudian mengeluarkan formulir C (hasil dari TPS). Data di dalam formulir ini lah yang dicocokkan, dengan data tertera di Sirekap.
“Mencocokkan C hasil dengan yang ada di Sirekap dan C salinan yang dibawa saksi dan panwas, kalau ada ketidakcocokan kita cari, kira-kira dimana tidak cocoknya, jika diperlukan bisa juga dilakukan penghitungan ulang,” beber Suwirta.
Dari pantauan NusaBali di Kantor Camat Tabanan, pelaksanaan pleno sedang berlangsung dengan lancar. Bahkan, untuk mempercepat proses, pleno dilakukan pada dua ruangan. des
Komentar