Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Pengukuran Nasional IKK 2023
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar menjadi peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah. Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Tahun 2024 secara virtual dari kantor walikota, Selasa (20/2).
Dalam arahannya Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq, menyampaikan sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan pencapaian reformasi birokrasi nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2023 yang digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.
Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan pengukuran nasional IKK 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK mandiri, dengan tingkat partisipasi sebanyak 38,70 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah instansi daerah sebanyak 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.
Merujuk data hasil pengukuran IKK pemerintah daerah yang telah berpartisipasi dalam pengukuran nasional IKK 2023, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori pemerintah daerah di atas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga.
“Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada tahun 2021 dengan memenuhi aspek agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan,” ujar Taufiq.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan, Pemkot Denpasar di bawah arahan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan. Sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan kebijakan berupa peraturan daerah dan peraturan walikota yang membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik.
Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Atas pencapaian yang diperoleh Pemkot Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, sesuai dengan semangat vasudhaiva kutumbakam. 7 mis
Komentar