PPATK Sosialisasi Pencegahan TPPU
SEMARAPURA, NusaBali - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kecamatan Klungkung, Rabu (21/2).
Kegiatan dibuka Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan mengajak seluruh jajaran PPATK. Sosialisasi diikuti 500 peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
Ivan memilih Kabupaten Klungkung karena dulu merupakan pusat kerajaan di Bali. Bukti kejayaan Kerajaan Klungkung masih berdiri megah yakni Kerta Gosa yang terdapat sebuah balai yang berfungsi sebagai tempat peradilan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PPATK pada tahun 2021, ditemukan profil aparatur sipil negara termasuk yang rentan dalam praktik tindak pidana pencucian uang. Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, rasa mawas diri serta membentuk pola pikir kewaspadaan seluruh ASN.
Sosialisasi untuk membentuk ASN yang anti pencucian uang, menjadi barier pencegahan dalam penegakkan rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Jendrika menyampaikan apresiasinya karena PPATK memilih Kabupaten Klungkung sebagai tempat sosialisasi. “Kami sangat menyambut baik diskusi ini karena menambah pengetahuan dan wawasan kami dengan seluruh jajaran Pemkab Klungkung terkait pencucian uang,” ujar Jendrika. PPATK juga menggelar PPATK Goes to School ke SMKN 1 Klungkung dan SMAN 2 Semarapura. 7 wan
1
Komentar