nusabali

Baperjakat Godok Nama Pejabat Mutasi

  • www.nusabali.com-baperjakat-godok-nama-pejabat-mutasi

Kabar bakal adanya mutasi pejabat di lingkup Pemkab Buleleng semakin kencang. 

Pasca Lelang Jabatan

SINGARAJA, NusaBali
Terkait itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) diduga telah menggodok nama-nama pejabat yang dimutasi. Dalam pergeseran nanti melibatkan pejabat eselon IV hingga IIb setingkat kepala dinas (Kadis). Kini nama-nama tersebut tinggal diserahkan kepada Bupati Buleleng untuk ditetapkan dan dilantik.

Informasinya, mutasi nanti menyusul tiga jabatan setingkat kepala bagian (kabag) yang kosong. Karena pejabatnya naik status menjadi kepala dinas dalam lelang jabatan. Pengisian tiga jabatan kabag yang kosong itu, konon akan diikuti dengan mutasi pejabat lainnya. Sehingga pelantikannya nanti dilakukan bersamaan dengan pelantikan tiga pejabat yang dipilih melalui lelang jabatan.

Dalam lelang jabatan, ada tiga jabatan eselon IIb yang harus diisi melalui proses seleksi. Di antaranya, administrasi, rekam jejak, pemaparan visi misi dan lainnya. Ketiga jabatan itu masing-masing Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Mereka yang dinyatakan lolos adalah peserta yang menduduki rangking teratas.

Hasil lelang, pejabat yang dinyatakan lolos karena menduduki rangking teratas masing-masing untuk Dinas Pemadan Kebakaran adalah Gede Sugiartha Widiada yang kini masih menjabat Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), kemudian untuk Dinas Perpustakan dan Kearsipan adalah Putu Artawan yang kini masih menjabat Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), dan untuk Dinas Perkimta adalah Ni Nyoman Surattini yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perkimta sekaligus sebagai Plt.

Mereka yang dinyatakan lolos ini, praktis meninggalkan jabatan yang lama. Sehingga jabatan yang dikosong itu harus diisi. Nah, pengisian jabatan inilah akan diikuti agenda mutasi. Sehingga pejabat yang dimutasi akan dilantik berbarengan dengan pelantikan ketiga pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang dikonfirmasi Selasa (25/7), mengakui agenda mutasi pasca lelang jabatan tersebut. Ia mengakui bahwa Baperjakat telah membahas nama-nama pejabat yang dimutasi nanti. Hanya saja Sekda Puspaka masih menutup rapat nama-nama pejabat yang dimutasi. “Memang sudah ada pembahasan, kalau tidak salah Seminggu lalu sudah kita rancang nama-namanya. Kalau namanya belum, kita belum lapor ke Pak Bupati. Ini sifatnya masih rancangan, nanti rancangan itu yang kita sampaikan ke Pak Bupati,” katanya.

Disinggung kapan agenda mutasi itu? Sekda Puspaka menyebut, pihaknya belum bisa menentukan jadwalnya, karena masih terkait dengan masa transisi dari pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017 lalu. Dikatakan, berdasarkan Permendagri, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati, dan enam bulan sesudah pelantikan bupati terpilih, seorang kepala daerah tidak diizinkan lakukan mutasi, kecuali ada izin dari Kemendagri. “Nah ini yang nanti kita bahas, intinya sepanjang ada izin dari Kemendagri, tentu pengisian itu bisa dilakukan oleh Bupati. Pak Bupati kan Petahana juga, nanti kita ajukan permohonan izin ke Kemendagri,” terangnya. *k19

Komentar