Bantuan Hibah Dicairkan Bertahap
Sosialisasi
Pencairan Hibah
Balai Budaya
Ida Dewa Agung Istri Kanya
Dinas Kebudayaan Klungkung
DPRD Klungkung
Dinas Kebudayaan Klungkung menyalurkan hibah terbesar mencapai Rp 89 miliar lebih.
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menggelar sosialisasi pelaksanaan dan proses pencairan hibah fisik dan non fisik tahun 2024 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis (22/2). Pemkab Klungkung menyalurkan hibah mencapai Rp 89 miliar lebih kepada masyarakat. Hadir, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta, dan undangan lainnya.
Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengatakan khusus hibah pada Dinas Kebudayaan Rp 89 miliar lebih untuk pembangunan pura, wantilan, balai banjar, tembok panyengker, pengadaan sarana upacara ngaben, pengadaan gong, dan lainnya. Pencairan hibah dibagi menjadi tiga tahap, di awali Januari, selanjutnya Juni dan September. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Klungkung Nomor 19/11/HK/2024 tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah di Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2024.
Hibah dan bansos didasari Perbup Klungkung Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Perbup Klungkung Nomor 10/2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. “Hibah dan bansos untuk membantu meringankan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik,” jelas Suadnyana.
Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan, hibah ini sebagai dana motivasi kepada kelompok masyarakat sebagai pendorong pembangunan tempat-tempat ibadah, walaupun tidak seratus persen dapat didanai. Dengan adanya hibah ini dapat meringankan beban masyarakat dalam pembangunan tempat ibadah dan pengadaan sarana upacara serta sarana kesenian sebagai bagian dalam pelestarian seni, adat, dan budaya di Kabupaten Klungkung. Jendrika berharap kepada warga penerima hibah dapat bersabar dan mengikuti prosedur pencairan yang sudah disusun dengan baik oleh Pemkab Klungkung. “Kepada Dinas Kebudayaan untuk monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan hibah,” pinta Jendrika. 7 wan
1
Komentar