Disdik Gianyar Gelar Penguatan Transisi PAUD ke SD
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gianyar menggelar penguatan transisi PAUD ke SD bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Pura Dang Kahyangan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Purnama Kasanga, Saniscara Umanis Sungsang, Sabtu (24/2).
Materi disampaikan Penjabat Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny Widiastuti Wirasa. Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD di Gianyar.
Kegiatan diawali dengan sembahyang bersama dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penguatan transisi PAUD ke SD. Dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY). Menyerahkan bantuan tempat sampah kepada pangempon Pura Dang Kahyangan Gunung Payung oleh Bunda PAUD serta penyampaian pesan dan kesan oleh perwakilan GTK PAUD.
Penjabat Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny Widiastuti Wirasa, mengatakan sebagai masa depan bangsa, anak mendapat perhatian sangat besar dari pemerintah, salah satunya PAUD. Sebab, perkembangan anak usia dini akan berpengaruh terhadap perkembangan anak pada jenjang selanjutnya. Namun dalam prakteknya masih ditemukan misskonsepsi di lapangan. “Banyak praktik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan pondasi merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal,” kata Widiastuti Wirasa.
Pembinaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD perlu ditingkatkan secara berkesinambungan untuk mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang mulia, professional, dan sejahtera guna mendidik insan yang berkarakter. Pembinaan diikuti oleh 1.048 pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, pimpinan dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, dan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. “Dari transisi PAUD-SD kita selaraskan pembelajaran PAUD-SD,” tegas Widiastuti Wirasa.
Plt Kadisdik Gianyar, Dewa Ngakan Putu Manuaba menambahkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1301/E-05/HK/2023 tentang Penetapan Guru Tidak Tetap dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkab Gianyar telah berupaya memberikan insentif kepada pendidik PAUD yang berstatus GTT dan GTY. 7 nvi
1
Komentar