nusabali

DTW Ulun Danu Beratan Ditutup!

  • www.nusabali.com-dtw-ulun-danu-beratan-ditutup

Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti ingatkan aksi penutupan DTW Ulun Danu Beratan yang diawali dengan surat edaran, itu salah dan bisa dituntut

Dipicu Penggembokan Pura Penataran Ulun Danu Beratan


TABANAN, NusaBali
Ratusan massa dari 4 Pesatakan (kumpulan sejumlah banjar adat, Red) turun ke jalan menutup Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (26/7) siang. Versi pihak adat, aksi penutupan objek wisata de-ngan pemasangan spanduk di pintu gerbang dan Pos Karcis ini dilatarbelakangi adanya penggembokan Pura Penataran Ulun Danu Beratan dan Pura Prajapati Pande Beratan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Massa empat (4) Pesatakan berkekuatan sekitar 500 orang yang tutup DTW Ulun Danu Beratan, Rabu siang sekitar pukul 14.30 Wita, berasal dari sejumlah banjar adat di Kecamatan Baturiti, serta krama pamaksan Pura Luhur Penataran Ulun Danu Beratan dan Pura Prajapati Pande Beratan. Sebelum pasang spanduk, mereka mengawali aksinya dengan ritual ngaturang Guru Piduka lan Bendu Piduka di Pura Penataran Ulun Danu Beratan, Pura Taman Beji, Pura Dalem Purwa, dan Pura Prajapati Pande Beratan.

Ritual Guru Piduka lan Bendu Piduka dipuput tiga sulinggah masing-masing Sri Mpu dari Griya Beratan (Singaraja, Buleleng), Sri Mpu dari Griya Kelaci (Marga, Tabanan), dan Sri Mpu Budha dari Griya Bangli (Baturiti, Tabanan). Usai menggelar upacara, krama pamaksan pura dan krama Desa Pakraman Candikuning kemudian memasang dua spanduk masing-masing berukuran 2 meter x 1 meter. Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ‘DTW Ulun Danu Beratan Ditutup Sementara untuk Pariwisata dari 26 Juli 2017 sampai dengan Wakitu yang Belum Ditentukan’.

Aksi massa adat dan pamaksan pura yang menutup DTW Ulun Danu Beratan ini mendapat pengawalan dari Satpol PP Tabanan, yang sudah siaga sejak pagi. Juga terjun bersiaga personel gabungan Polsek Baturiti, Polsek Marga, dan Polres Tabanan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Marsdianto. Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, juga ikut terjun sejak pagi. Awalnya, petugas hanya berjaga-jaga. Namun, Satpol PP langsung turunkan kembali spanduk tereebut, hanya beberapa menit setelah terpasang.

Terungkap, sebelum beraksi kemarin, kelian 4 Pesatakan dan pamaksan pura yang sepakat melakukan penutupan DTW Ulun Danu Beratan ini sempat melayangkan surat ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, 24 Juli 2017 lalu. Surat yang dilayangkan berkop Pura Penataran Ulun Danu Beratan, dengan nomor 001/VII/2017 perihal rencana penutupan sementara DTW Ulun Danu Beratan.

Surat tersebut ditandatangani 4 orang, yakni Kelian Satakan Bangah I Nyoman Suamba, Kelian Satakan Antapan I Made Kasa, Kelian Satakan Baturiti I Nyoman Kembang Yasa, dan Bendesa Pakraman Candikuning I Made Susila Putra. Surat rencana penutupan DTW Ulun Danu Beratan itu mendapat persetujuan Jro Gede Sutama, yang mengatasnamakan krama penyungsung Pura Pande Beratan.

Bendesa Pakraman Candikuning, Made Susila Putra, mengatakan aksi penutupan objek wisata ini dilatarbelakangi ulah oknum tak bertanggung jawab yang menggembok Pura Prajapati Pande Beratan dan Pura Penataran Ulun Danu Beratan. Selain itu, tembok panyengker di Madya Mandala Pura Penataran Ulun Danu Beratan juga dibongkar tanpa sepengetahuan pamaksan pura. “Tulisan Pura Prajapati Pande Beratan juga dicopot oknum tak bertanggung jawab,” terang Susila Putra.

Susila Putra menceritakan, pada 21 Juli 2017, krama Desa Pakraman Candikuning sempat Maajar-ajar ke Pura Penatan Ulun Danu Beratan serangkaian upacara ngaben massal. Namun, pintu belakang pura (sisi utara) dalam kondisi tergembok. Saat ritual Maajar-ajar keesokan harinya, 22 Juli 2017, krama adat malah ditantang duel oleh oknum di sekitar pura.

“Berdasar persoalan itu, krama pamaksan Pura Penataran Ulun Danu Beratan, pamaksan Pura Prajapati Pande Beratan, dan krama Desa Pakraman Candikuning merasa tidak nyaman. Kami sepakat buat surat dan menutup DTW Ulun Danu Beratan,” dalih Susila Putra.

Dia menegaskan, tidak ada persoalan lain yang melatarbelakangi aksi penutupan objek wisata ini, kecuali karena masalah penggembokan pura dan pembongkaran tembok panyengker. “Terkait pemasangan spanduk, saya tidak melihatnya karena mengikuti rapat mediasi. Yang jelas, penutupan objek wisata ini atas kesepakatan krama pamaksan dan pasatakan,” jelas Susila Putra.

Sementara, Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika, me-ngatakan pihaknya tidak paham perihal penutupan objek wisata tersebut. Menurut Wayan Mustika, pihaknya baru tahu rencana penutupan berawal adanya telepon dari beberapa agen travel, Selasa (25/7) malam, yang meminta jaminan keamanan untuk membawa wisa-tawan ke DTW Ulun Danu Beratan. Masalahnya, agen travel membaca surat edaran bahwa DTW Ulun Danu akan ditutup.

Terkait dengan beredarnya surat edaran (SE) rencana penutupan DTW Ulun Danu Beratan, menurut Mustika, sangat merugikan Pemkab Tabanan. Pasalnya, DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu penyumbang PAD bagi Tabanan. "Kita kan bekerjasama ini dengan Pemkab Tabanan. Kita juga merasa dirugikan, karena SE itu membuat wisatawan mengurungkan niatnya untuk berkunjung," sesal Mustika.

Terkait aksi penutupan objek wisata ini, kemarin sore langsung digelar rapat mediasi DTW Ulun Danu Beratan. Mediasi yang berlangsung selama 1,5 jam mulai pukul 15.30 Wita hingga pukul 17.00 Wita tersebut dihadiri Kelian Satakan Bangah I Nyoman Suamba, Kelian Satakan Baturiti I Nyoman Kemban Yasa, Kelian Satakan Antapan I Made Kasa, Kelian Satakan Candikuning I Made Susila Putra, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Herwin Gunawan, Kapolsek Baturiti Kompol Gede Surya Atmaja, perwakilan krama Pan-de I Ketut Sukada, dan Manajer DTW Ulun Danu Beratan Wayan Mustika. Rapat me-diasi tersebut menghasilkan keputusan untuk membuat purana yang harus melibatkan pangempon pura dan pengelola DTW Ulun Danu Beratan.

Sementara itu, Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti mengingatkan jangan sampai muncul kekerasan yang mengganggu kenyaman publik terkait kasus penutupan DTW Ulun Danu Beratan ini. Menurut Eka Wiryastuti, pada dasarnya permasalahan yang terjadi adalah urusan internal, sementara Pemkab Tabanan merupakan bagian dari kerjasama. "Harusnya selesai dulu apa yang semestinya diselesaikan di dalam rumah tangga," ujar Eka Wiryastuti, Rabu kemarin.

Selaku Bupati, Eka Wiryastuti tidak mau permasalahn ini membuat orang tridak nyaman dan enggan berkunjung ke DTW Ulun Danu Berataan. Apalagi, DTW Ulun Danu Beratan banyak memberikan kontribusi buat pembangunan.

Terkait dengan adanya aksi penutupan DTW Ulun Danu Beratan yang diawali dengan surat edaran, menurut Eka Wiryastuti, hal tersebut salah dan bisa dituntut. Sebab, DTW Ulun Danu Beratan ada manajemenya. "Tidak ada hubunganya itu, pisahkan mana adat dan mana manajemen. Yang boleh menutup siapa, kan DTW Ulun Danu Beratan ada manajemenya," tegas Srikandi PDIP ini.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Made Yasa, mengaku sangat menya-yangkan penutupan DTW Ulun Danu Beratan. Sebab, penutupan ini berimbas macam-macam. Mulai dari kunjungan wisatawan yang tersumbat, pendapatan yang hilang, hingga jatuhnya image yang telah dibangun sebelumnya. "Saya berharap ini diselesaikan dulu secara kekeluargaan, jangan sampai ada aksi penutupan," harap Made Yasa. *k21,d

Komentar