nusabali

Saksi Ganjar-Mahfud Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Kecamatan di Badung

  • www.nusabali.com-saksi-ganjar-mahfud-tak-tandatangani-hasil-rekapitulasi-kecamatan-di-badung

MANGUPURA, NusaBali.com - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Badung telah rampung. Namun, saksi calon Presiden dan Wakil Presiden (PWP) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md menolak menandatangani hasil rekapitulasi.

"Rekapitulasi tingkat kecamatan sudah rampung tinggal administrasi saja masih beproses seperti tanda tangan (Berita acara hasil rekapitulasi kecamatan), yang belum-belum," tutur Ketua KPU Kabupaten Badung IGK Gede Yusa Arsana Putra ketika dihubungi pada Senin (26/2/2024) sore.

Lanjut Yusa Arsana, dalam memproses administrasi pasca rekapitulasi kecamatan ini, saksi-saksi dari Ganjar-Mahfud memilih tidak menandatangani berita acara formulir D Hasil Kecamatan Pemilu PWP. Hal Ini terjadi di seluruh enam kecamatan di Badung.

"Ada (saksi Ganjar-Mahfud) yang tidak tanda tangan karena saksinya tidak hadir, ada yang hadir dan menyatakan tidak mau tanda tangan, dan ada yang menuliskan keberatan," imbuh Yusa Arsana.

Meski begitu, KPU Badung tetap melanjutkan tahap rekapitulasi ke tingkat Kabupaten Badung pada Sabtu (2/3/2024) ini. Sebab, keberatan yang disampaikan saksi Ganjar-Mahfud bukan keberatan teknis melainkan dugaan dan kebijakan seperti isu netralitas ASN dan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dinilai bengkak.

Khusus untuk DPTb yang dicap bengkak, Yusa Arsana mengaku tengah melakukan cross check. Kata dia, DPTb di Badung memang besar dan berjumlah sekitar 5.000-an orang. Dari angka ini akan ditelusuri apakah seluruh DPTb ini menggunakan hak pilih.

Akan tetapi, Yusa Arsana yang merupakan penyelenggara pemilu asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini menegaskan, protes yang bisa diladeni KPU adalah masalah pungut-hitung suara dan kejadian-kejadian khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami sudah konsultasi ke KPU Provinsi Bali. Jadi, bisa dilanjutkan saja ke rekapitulasi kabupaten karena keberatan yang disampaikan bukan hal teknis," ungkap Yusa Arsana yang juga mantan Anggota KPU Badung periode 2018-2023 ini.

Sementara itu, real count KPU pada Senin pukul 16.53 Wita menunjukkan 63,64 persen rekapitulasi hasil penghitungan suara sudah masuk pasca rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berakhir pada Minggu (25/2/2024).

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul menguasai 54,12 persen suara. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 ini disusul paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan 43,40 persen suara. Kemudian, hanya 2,48 persen suara disisakan untuk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. *rat

Komentar