PLN: Perhatikan Jarak saat Pasang Penjor
PLN mencatat terdapat sebanyak sembilan kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik selama tahun 2023.
DENPASAR, NusaBali
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor menjelang perayaan Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan. Jarak aman ini dimaksudkan agar masyarakat tetap nyaman beribadah dengan menghindari risiko bahaya tersengat listrik.
General Manager PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Udayana menyampaikan jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik PLN minimal 2,5 meter. Sebab selama ini PLN mencatat terdapat sebanyak sembilan kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Kata Udayana, kasus gangguan listrik yang disebabkan pemasangan penjor masih terus diantisipasi khususnya di daerah Darmasaba, sepanjang Jalan Ida Mantra, kawasan Uma Alas, Desa Wanagiri, dan Kintamani yang tercatat angka gangguannya cukup tinggi.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, karena jarak aman pemasangan penjor akan berdampak pada risiko gangguan listrik. Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga jaringan listrik, agar pelaksanaan hari raya dapat berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Udayana menyampaikan PLN telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali untuk bersama-sama mengingatkan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam memasang penjor.
“Melalui sinergi ini kami berharap masyarakat juga dapat mempersilakan petugas dari PLN apabila harus melakukan penertiban terhadap penjor yang berisiko menyentuh jaringan listrik,” imbuhnya.
Dia mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123 apabila menemukan potensi bahaya, seperti pemasangan penjor yang membahayakan ataupun terlihat menyentuh jaringan listrik PLN.
“Kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Jika menemukan potensi bahaya di dekat jaringan listrik PLN, segera laporkan melalui PLN Mobile atau hubungi call center 123, petugas kami siap 24 jam,” tandas Udayana. 7 mis
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor menjelang perayaan Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan. Jarak aman ini dimaksudkan agar masyarakat tetap nyaman beribadah dengan menghindari risiko bahaya tersengat listrik.
General Manager PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Udayana menyampaikan jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik PLN minimal 2,5 meter. Sebab selama ini PLN mencatat terdapat sebanyak sembilan kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Kata Udayana, kasus gangguan listrik yang disebabkan pemasangan penjor masih terus diantisipasi khususnya di daerah Darmasaba, sepanjang Jalan Ida Mantra, kawasan Uma Alas, Desa Wanagiri, dan Kintamani yang tercatat angka gangguannya cukup tinggi.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, karena jarak aman pemasangan penjor akan berdampak pada risiko gangguan listrik. Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga jaringan listrik, agar pelaksanaan hari raya dapat berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Udayana menyampaikan PLN telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali untuk bersama-sama mengingatkan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam memasang penjor.
“Melalui sinergi ini kami berharap masyarakat juga dapat mempersilakan petugas dari PLN apabila harus melakukan penertiban terhadap penjor yang berisiko menyentuh jaringan listrik,” imbuhnya.
Dia mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123 apabila menemukan potensi bahaya, seperti pemasangan penjor yang membahayakan ataupun terlihat menyentuh jaringan listrik PLN.
“Kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Jika menemukan potensi bahaya di dekat jaringan listrik PLN, segera laporkan melalui PLN Mobile atau hubungi call center 123, petugas kami siap 24 jam,” tandas Udayana. 7 mis
1
Komentar