Pemkot Denpasar Usulkan 4.602 Formasi PPPK
DENPASAR, NusaBali - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu prioritas Pemkot Denpasar, selain peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Hal ini dikemukakan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela puncak perayaan HUT ke-236 Kota Denpasar di Dharma Negara Alaya, Denpasar Utara, Senin (26/2). Dijelaskannya, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan sangatlah penting. Dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karier para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Pada APBD 2023, Pemkot Denpasar telah menaikkan pendapatan gaji tenaga kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR, juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.
Tak hanya itu, pada 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat 1.106 PPPK, terdiri atas 86 tenaga teknis, sebanyak 537 tenaga kesehatan, dan sebanyak 483 guru. Sedangkan pada 2024 ini, Pemkot Denpasar mengusulkan formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan, dan sebanyak 432 guru.
“Ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara. @ mis
Pada APBD 2023, Pemkot Denpasar telah menaikkan pendapatan gaji tenaga kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR, juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.
Tak hanya itu, pada 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat 1.106 PPPK, terdiri atas 86 tenaga teknis, sebanyak 537 tenaga kesehatan, dan sebanyak 483 guru. Sedangkan pada 2024 ini, Pemkot Denpasar mengusulkan formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan, dan sebanyak 432 guru.
“Ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara. @ mis
Komentar