Polisi Bubarkan Balap Liar di Gatsu Barat
DENPASAR, NusaBali - Puluhan remaja yang menggelar balapan liar di Jalak Gatot Subroto Barat, pada Senin (26/2) sekitar pukul 03.30 Wita dibubarkan oleh aparat Polsek Denpasar Barat. Selain itu juga menyita dua sepeda motor yang mengunakan knalpot brong ke Mapolsek Denpasar Barat.
Kegiatan yang digelar dalam rangka mendukung Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 pasca pungut suara Pemilu itu merupakan perintah dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo. Selain itu Kapolresta juga meminta seluruh jajaran untuk melakukan patroli biru.
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dalam keterangan persnya, pada Senin (26/2) mengatakan patroli biru akan terus digencarkan setiap malam. Melalui patroli malam juga anggota di lapangan menyampaikan pesan-peaan Kamtibams kepada masyarakat yang dijumpai.
“Sesuai dengan perintah Kapolresta Denpasar, hari ini personil kami dengan kendaraan Bluelight Patrolnya dibantu unit opsnal Resmob membubarkan aksi balap liar atau trek-trekan. Ada 2 unit motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya kami amankan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan anggotanya di lapangan tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. "Dua pelanggar yang menggunakan knalpot brong harus mengganti knalpotnya baru boleh motornya dibawa pulang. Sementara knalpot brongnya kami sita," tegas Kapolsek. 7 pol
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dalam keterangan persnya, pada Senin (26/2) mengatakan patroli biru akan terus digencarkan setiap malam. Melalui patroli malam juga anggota di lapangan menyampaikan pesan-peaan Kamtibams kepada masyarakat yang dijumpai.
“Sesuai dengan perintah Kapolresta Denpasar, hari ini personil kami dengan kendaraan Bluelight Patrolnya dibantu unit opsnal Resmob membubarkan aksi balap liar atau trek-trekan. Ada 2 unit motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya kami amankan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan anggotanya di lapangan tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. "Dua pelanggar yang menggunakan knalpot brong harus mengganti knalpotnya baru boleh motornya dibawa pulang. Sementara knalpot brongnya kami sita," tegas Kapolsek. 7 pol
Komentar