Tahapan Pemilu Dorong Pertumbuhan Belanja Barang
DENPASAR, NusaBali - Realisasi kinerja belanja APBN di Provinsi Bali pada Januari 2024 lalu sebesar Rp390,18 miliar atau 1,7 persen secara year on year (yoy). Belanja tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp266,98 milliar dari total pagu Rp4.407,10 miliar. Kemudian belanja barang Rp119,84miliar dari total pagu Rp4.545,72 miliar. Selanjutnya belanja modal Rp3,33 miliar dari total Rp2.481,83 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Senin (26/2) dalam penjelasan pelaksanaan APBN 2024.
Dikatakan belanja kementerian/lembaga pada Januari 2024 didominasi belanja pegawai sebesar 6,1 persen. Kemudian belanja barang 2,6 persen.
“Pertumbuhan positif pada belanja barang didukung oleh adanya pembayaran dana tahapan Pemilu Serentak 2024, oleh Satker (satuan kerja) lingkup KPU dan Bawaslu.
Selain itu, lanjut Teguh Dwi Nugroho pertumbuhan juga didorong oleh akselerasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) di lingkup Provinsi Bali.
Walau demikian menurutnya, masih terdapat 9 kementerian/lembaga yang belum ada realisasi sama sekali, hingga minggu ke -4 Januari.
“Hal ini karena mayoritas berkewenangan DK/TP (Dana Dekonsentrasi/Tugas Perbantuan), masih menunggu juknis/juklak, dan atau dananya masih terblokir,” ujarnya.
Pada bagian lain Dwi Nugroho menyampaikan kinerja per jenis belanja mengalami peningkatan kecuali belanja modal yang terkontraksi 96,48 persen. Hal itu dikarenakan pada tahun 2023 terdapat akselerasi realisasi belanja modal pada Kementerian Perhubungan, yakni Pembangunan Pelabuhan Laut Sanur. Sedangkan sampai Januari, mayoritas belanja modal satker masih dalam proses lelang.
Sebelumnya Teguh Dwi Nugroho menegaskan secara umum kinerja APBN Provinsi Bal sangat baik. Dimana Pendapatan Negara Tumbuh positif 26,3 persen. Belanja Negara tumbuh 53,1 persen.
Pemaparan pelaksanaan APBN di Provinsi Bali sampai dengan Januari dilaksanakan secara hybrid. Selain Kakanwil DJPb Teguh Dwi Nugroho, pemaparan disampaikan pihak Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Bali oleh I Made Agus Harisentarana (Kabid Pendaftaran Ekstensisivikasi dan Penilaian, pihak Direktorat Jenderal Kekayaaan Negara Provinsi Bali oleh Soeparjanto (Kabid Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi) dan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Hari Murdiyanto (Kabid Kepabeanan dan Cukai). k17
Komentar