Selat Bali Dihantui Gelombang 4 Meter, Penyeberangan dan Wisata Bahari Wajib Waspada!
DENPASAR, NusaBali - Peringatan dini dikeluarkan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terkait potensi gelombang tinggi di Selat Bali. Gelombang engan ketinggian mencapai empat meter diprediksi akan menerjang perairan tersebut pada 1-4 Maret 2024.
"Masyarakat, nelayan, dan pelaku wisata bahari diimbau untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi," tegas Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho, Jumat (1/3/2024).
Prakiraan cuaca menunjukkan bahwa beberapa wilayah perairan di sekitar Bali berpotensi mengalami gelombang tinggi, termasuk:
- Selat Bali bagian selatan
- Selat Badung
- Selat Lombok bagian selatan
- Perairan selatan Bali
Kondisi cuaca ini disebabkan oleh terbentuknya konvergensi di sekitar Bali yang memicu pertumbuhan awan konventif atau awan hujan. Ditambah lagi, suhu muka laut yang hangat (29-31 derajat Celcius) dan massa udara basah yang terkonsentrasi di lapisan permukaan hingga 200 milibar (12.000 meter) semakin memperparah situasi.
Ancaman Serius bagi Penyeberangan dan Wisata Bahari
Selat Bali merupakan jalur penyeberangan vital yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Bali dengan Pelabuhan Ketapang di Jawa Timur. Gelombang tinggi dapat membahayakan keselamatan pelayaran di jalur ini, terutama bagi kapal-kapal kecil dan nelayan tradisional.
Demikian pula, Selat Lombok, yang merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Bali ke Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, serta jalur pelayaran menuju ke Indonesia Timur, tak luput dari ancaman gelombang tinggi.
Di sisi lain, Selat Badung, yang terkenal dengan wisata bahari dan aktivitas nelayan, juga dibayangi bahaya gelombang raksasa. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku wisata bahari dan nelayan di kawasan tersebut.
BBMKG Ingatkan Pengguna Laut untuk Waspada
BBMKG Denpasar menekankan bahwa kondisi angin dan gelombang laut saat ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Berikut beberapa imbauan yang disampaikan:
- Pengguna perahu nelayan: Waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
- Operator kapal tongkang: Waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
- Operator kapal feri: Waspada saat angin berkecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
- Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi cuaca maritim dari BMKG dan mematuhi instruksi dari petugas di lapangan.
Dampak Gelombang Tinggi:
- Penundaan penyeberangan: Gelombang tinggi dapat menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan penyeberangan di Selat Bali, Selat Lombok, dan Selat Badung.
- Kerusakan infrastruktur: Gelombang tinggi dapat merusak infrastruktur di pesisir pantai, seperti dermaga, pemecah gelombang, dan warung makan.
- Kecelakaan laut: Gelombang tinggi dapat membahayakan keselamatan nelayan dan wisatawan bahari.
Komentar