Pleno Rekapitulasi, KPU Badung Pastikan Tak Tinggalkan Residu untuk KPU Bali
DENPASAR, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Sabtu (2/3/2024) di Hotel Aston Denpasar.
Selain anggota KPU Badung, Bawaslu Badung, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi peserta pemilu juga hadir untuk menyandingkan data D Hasil Kecamatan yang telah diplenokan sebelumnya oleh PPK di enam kecamatan di Badung.
KPU Badung bertekad, rekapitulasi tingkat kabupaten ini tidak meninggalkan residu komplain atau permasalahan teknis untuk diselesaikan pada rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (8/3/2024) mendatang.
Ketua KPU Badung IGK Gede Yusa Arsana Putra menegaskan, pihaknya sudah mereduksi permasalahan dari tingkatan terendah seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK, hingga di tingkat kabupaten.
"Kami sudah melakukan koreksi di tingkatan masing-masing. Kalau di tingkat PPS, sudah kami koreksi ke TPS-nya. Kalau masih kelewatan di PPS, kami selesaikan di rapat pleno PPK," ujar Yusa Arsana ketika ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi pada Sabtu pagi.
Upaya koreksi ini sudah termasuk sinkronisasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Kemudian, penghitungan suara ulang untuk beberapa TPS di Kuta Utara dan Kuta Selatan karena kesalahan teknis penghitungan pada Pemilu Anggota Legislatif (Pileg).
"Kami juga melakukan sanding data dengan kawan-kawan Bawaslu sehingga nanti clear di kabupaten. Tidak ada residu persoalan yang kami serahkan ke KPU Provinsi Bali," imbuh Yusa Arsana.
Mantan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Badung ini menjelaskan, penyelesaian persoalan pungut-hitung dan rekapitulasi suara itu penting dilakukan pada tingkat terendah. Sebab, dalil pembuktiannya lebih berkualitas lantaran berasal dari pihak pertama seperti KPPS dan PPS.
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi KPU Badung pada Sabtu pagi berlangsung lancar dan interupsi berarti untuk Kecamatan Abiansemal. Yusa Arsana berharap bisa menyelesaikan rekapitulasi pada Sabtu ini dengan proses administrasi menyusul di hari kedua.
"Mudah-mudahan bisa selesai Sabtu ini. Tetapi proses tanda tangan itu yang lama dan sekarang ini masih ada perlu perbaikan untuk kesalahan input (Sirekap) pada beberapa TPS di Kecamatan Mengwi dan Kuta," tandas Yusa Arsana. *rat
KPU Badung bertekad, rekapitulasi tingkat kabupaten ini tidak meninggalkan residu komplain atau permasalahan teknis untuk diselesaikan pada rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (8/3/2024) mendatang.
Ketua KPU Badung IGK Gede Yusa Arsana Putra menegaskan, pihaknya sudah mereduksi permasalahan dari tingkatan terendah seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK, hingga di tingkat kabupaten.
"Kami sudah melakukan koreksi di tingkatan masing-masing. Kalau di tingkat PPS, sudah kami koreksi ke TPS-nya. Kalau masih kelewatan di PPS, kami selesaikan di rapat pleno PPK," ujar Yusa Arsana ketika ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi pada Sabtu pagi.
Upaya koreksi ini sudah termasuk sinkronisasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Kemudian, penghitungan suara ulang untuk beberapa TPS di Kuta Utara dan Kuta Selatan karena kesalahan teknis penghitungan pada Pemilu Anggota Legislatif (Pileg).
"Kami juga melakukan sanding data dengan kawan-kawan Bawaslu sehingga nanti clear di kabupaten. Tidak ada residu persoalan yang kami serahkan ke KPU Provinsi Bali," imbuh Yusa Arsana.
Mantan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Badung ini menjelaskan, penyelesaian persoalan pungut-hitung dan rekapitulasi suara itu penting dilakukan pada tingkat terendah. Sebab, dalil pembuktiannya lebih berkualitas lantaran berasal dari pihak pertama seperti KPPS dan PPS.
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi KPU Badung pada Sabtu pagi berlangsung lancar dan interupsi berarti untuk Kecamatan Abiansemal. Yusa Arsana berharap bisa menyelesaikan rekapitulasi pada Sabtu ini dengan proses administrasi menyusul di hari kedua.
"Mudah-mudahan bisa selesai Sabtu ini. Tetapi proses tanda tangan itu yang lama dan sekarang ini masih ada perlu perbaikan untuk kesalahan input (Sirekap) pada beberapa TPS di Kecamatan Mengwi dan Kuta," tandas Yusa Arsana. *rat
1
Komentar