Kamera e-Tilang Intip Pelanggar Lalu Lintas
Pemasangan ETLE merupakan program dari Korlantas. Di Bangli baru di satu ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik yakni di Jalan Merdeka.
BANGLI, NusaBali
Sat Lantas Polres Bangli memasang kamera pemantau tilang eketronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang Bangli. Kamera ini akan mengintip setiap pelanggar lalu lintas.
Namun, pengoperasian kamera ETLE ini masih menunggu proses kelengkapan sarana hingga SDM.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bangli, Ipda I Nengah Bagiadnyana saat dikonfirmasi, mengatakan ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasias pada teknologi informasi. Dengan kamera ini, setiap pelanggar akan terdata secara langsung sebagai bahan untuk tindak lanjut pelanggar lalu lintas tersebut. "Bagi pengguna jalan yang terdeteksi melanggar akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi,” ungkapnya Minggu (3/3).
Lanjutnya, untuk pemasangan ETLE merupakan program dari Korlantas. Di Bangli baru di satu ruas jalan dilengkapi kamera tilang elektronik yakni di Jalan Merdeka. "Baru dua hari terpasang, dan alat dari Korlantas," jelasnya.
Menurut Ipda Bagiadnyana, meski sudah terpasang, ETLE belum bisa difungsikan, karena masih ada proses lainnya. Seperti pemenuhan SDM dan sarana prasarana pendukung lainnya. "Diperlukan ruang khusus dan operator yang lakukan pemantauan," sebutnya.
Ditambahkan, kehadiran tilang elektronik bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendaraan. Selain itu meningkatkan keamanan dengan mengurangi potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.7esa
Komentar