Pleno KPU Tabanan Temukan Kesalahan Administrasi
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tabanan, di Hotel Saranam, Banjar Pacung, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Minggu (3/3).
Secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada banyak protes. Namun masih ditemukan kesalahan yang sifatnya administratif, meskipun dipastikan tidak sampai mempengaruhi hasil akhir perolehan suara.
Ketua KPU Tabanan Wayan Suwitra mengatakan pleno tingkat kabupaten rencananya digelar selama dua hari, Minggu (3/3) dan Senin (4/3). Diharapkan pleno hasil Pemilu 2024 berjalan tanpa hambatan. “Rencana kita selesaikan dalam dua hari,” ucapnya.
Disebutkan dalam pleno yang baru digelar setengah hari belum ditemukan adanya protes. Sejauh ini pelaksanaan aman tanpa adanya hal yang bersifat krusial. “Hanya ditemukan kesalahan administrasi,” kata Suwitra.
Kesalahan administrasi yang dimaksud seperti adanya salah menulis jumlah DPT hingga salah menulis jumlah surat suara yang masuk. “Memang ada beberapa temuan yang sifatnya administratif, namun dipastikan itu tidak mempengaruhi hasil akhir perolehan suara. Hal ini disampaikan oleh PPK dan dibenarkan oleh saksi,” tegas Suwitra.
Sementara itu dari sisi pengamanan jalannya pleno dikerahkan 26 personel Polres Tabanan. Bahkan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedi Defretes langsung memimpin pengamanan.
“Sebelum pleno kami juga melakukan pemeriksaan sesuai SOP menggunakan metal detector untuk mengantisipasi adanya masuk barang berbahaya,” tandas AKBP Leo. 7 des
1
Komentar