KPU Buleleng Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Lidartawan: Partisipasi Pemilih di Bali 83%
Dari 8 kabupaten dan 1 kota di Bali, baru 3 kabupaten yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara. Dari total 57 kecamatan yang sudah direkap di 3 kabupaten tersebut, seluruh saksi yang hadir menyatakan tidak ada kecurangan.
SINGARAJA, NusaBali
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota di Bali masih berlangsung. Kabupaten Buleleng memulai rekapitulasi di tingkat kabupaten pada Minggu (3/3) pagi. Satu per satu C pleno dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) dibuka dan dicocokkan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, dan saksi partai politik.
Rekapitulasi di hari pertama dilakukan sesuai dengan urutan dapil yang ada. Diperkirakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Buleleng selesai pada Selasa (5/3) mendatang.
Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan yang memantau langsung rekapitulasi di Buleleng mengatakan, secara keseluruhan tidak ditemukan kendala.
Dari 8 kabupaten dan 1 kota di Bali baru 3 kabupaten yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara. Dari total 57 kecamatan yang sudah direkap di 3 kabupaten tersebut, seluruh saksi yang hadir menyatakan tidak ada kecurangan. KPU Bali pun sudah menyertakan video penuh proses rekapitulasi untuk transparansi.
“Rekap kabupaten baru selesai 3, kita tinggal menunggu 6 kabupaten lagi sampai 5 Maret ini. Nanti rekap di provinsi dimulai pada 8 – 9 Maret,” ucap Lidartawan saat ditemui di wilayah Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Meski sudah tuntas di 3 kabupaten, Lidartawan belum dapat memastikan berapa tingkat partisipasi pemilih di Bali. Namun Lidartawan memastikan tingkat partisipasi Bali bisa di atas 83 persen sesuai dengan target awal. “Ada beberapa yang sampai 90 persen, tetapi ada juga partisipasi di bawah 80 persen. Ini nanti kita akan cek. Nanti setelah rekap selesai baru bisa kelihatan angkanya,” ucapnya.
Khusus untuk Buleleng, Lidartawan juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 jauh lebih baik dibanding Pemilu 2019. Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara waktu untuk merapikan administrasi, rincian surat suara yang sudah dikunci di masing-masing tahapan. Menurutnya yang berpeluang ditemukan dalam proses rekapitulasi soal kesalahan pencatatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih Khusus (DPK), hingga kesalahan hitung suara.
Sementara itu komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyebut pengawasan pada tahapan rekapitulasi ini tetap dilakukan dengan ketat. Sebab saat rekapitulasi adalah kesempatan menyinkronkan data yang dimiliki saksi, pengawas pemilu, dan pelaksana teknis dalam hal ini KPU.
Ariyani menyatakan yang menjadi bahan evaluasi pemilu di Kabupaten Buleleng, pelaporan dugaan pelanggaran sangat minim. Hal ini akan menjadi kajian Bawaslu untuk pelaksanaan pilkada atau pemilu ke depannya.
“Kami mengamati pemilu sekarang sedikit yang berani melapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran. Apa kami yang kurang sosialisasi atau memang tidak ada pelanggaran. Ini akan kami kaji sehingga masyarakat bisa semakin sadar, bagaimana menjaga dan mewujudkan demokrasi yang demokratis,” ucap Ariyani. 7 k23
1
Komentar