Pj Gubernur Ungkap Personel Satpol PP Sebagian Masih Honorer
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan peran besar Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, hingga bisa menjalankan aktivitas bahkan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitasnya. Meski demikian sebagian personel Satpol PP masih berstatus honorer.
Hal ini disampaikan Mahendra Jaya saat didaulat menjadi narasumber pada Rakornas di Hari Ulang Tahun (HUT) ke–74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke–62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat nasional yang digelar di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (2/3).
“Di Bali saja saya dapat laporan dari 200 personel Satpol PP, lebih dari 50 persen adalah honorer, ini perlu dipikirkan. Belum lagi masalah anggaran,” ujar Mahendra Jaya.
Dia mengatakan, momentum HUT dan Rakornas Satpol PP bisa menjadi momen refleksi diri untuk mengetahui hambatan, tantangan, dan potensi untuk maju.
“Ini refleksi kita bersama apa kekuatan dan kelemahan Satpol PP kita. Keberadaan Satpol PP sudah clear dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 12 ayat 1 di mana tugas Satpol PP masuk tugas wajib pelayanan dasar. Bahkan bisa dikatakan Satpol PP adalah power on hand dari kepala daerah. Jadi harus didukung sarana prasarana jelas memadai untuk menjalankan tugas yang kompleks tersebut,” tegasnya.
Mahendra Jaya mengatakan, Satpol PP Bali sudah menyiapkan omnibus law untuk 23 gangguan trantibum linmas yang sudah dibuatkan dalam satu perda.
“Ke depan harus mulai dari deteksi dini, pembinaan untuk pencegahan peristiwa menjadi gangguan. Juga tidak dilihat sebagai tukang gebuk tapi pelindung dan pelayan masyarakat,” tandas pria kelahiran Singaraja ini.
Apalagi menurutnya, di masa kini yang setiap orang bisa jadi wartawan, bisa membagikan dan memviralkan sesuatu yang dianggap buruk. "Hendaknya Satpol PP harus kedepankan nilai humanis dan kesantunan, melayani, persuasif, dan membantu, namun tetap menjaga ketegasan,” tandas Mahendra Jaya.
Dalam paparannya, Mahendra Jaya mengatakan di Bali ada sejumlah hal yang jadi gambaran bagaimana Satpol PP bisa mengambil peran lebih jauh, salah satunya dengan kesepakatan bersama Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota.
Bali juga disebutkan membentuk Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) terutama di Kabupaten Jembrana yang jadi pintu masuk Bali dari Pulau Jawa.
“Juga pembentukan Polisi Pariwisata yang mindsetnya adalah melayani dan membantu wisatawan, mensosialisasikan ‘do and don’t’ ketika berwisata di Bali, serta mengatasi potensi permasalahan di daerah tujuan wisata,” jelasnya.
Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Amran dalam pembukaan Rakornas mengatakan topik seputar pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan jadi fokus dalam Rakornas HUT ke–74 Satpol PP dan ke–62 Satlinmas.
“Tidak lama lagi pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berlangsung serentak pada 27 November 2024 mendatang. Segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas diminta untuk ikut menjaga dan memelihara kondusifitas, serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya,” ujar Amran. 7 a
Komentar