Gondol Perak 6 Kg, Pegawai Freelance Diringkus
Kecurigaan Muncul Saat Pelaku Beli 2 Motor Baru
GIANYAR, NusaBali - I Kadek Supardi,42, diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati. Pria asal Banjar Dinas Gunung Sari, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini nekat mencuri perhiasan perak seberat 6 kilogram di JP Silver Jalan Batu Intan Selatan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Uang hasil penjualan perhiasan curian itupun langsung dibelikan 2 unit sepeda motor. Setelah bersenang-senang, keberadaan pelaku pun terendus hingga akhirnya diciduk jajaran Po
Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan pelaku berhasil diamankan pada, Sabtu (2/3) pukul 22.00 Wita. "Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku curat," jelasnya. Sementara peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada, Rabu (13/2) lalu pukul 02.00 Wita. Baru diketahui oleh korban Kadek Sugiarta,47, sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika korban sedang berada di Rumah Sakit (RS), kemudian dihubungi oleh karyawannya bahwa perhiasan perak di JP Silver ada yang hilang. Atas informasi tersebut korban bergegas pulang ke Art Shop JP Silver pada pukul 12.00 Wita, korban tiba di JP Silver, kemudian bersama saksi melakukan pengecekan. "Setelah dicek ternyata benar barang berupa perhiasan perak yang sudah siap dikirim dan barang setengah jadi yang sebelumnya ditaruh di dalam rak dan di atas meja telah hilang," jelas Kapolsek.
Setelah itu korban memutar rekaman CCTV yang ada di artshopnya. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku dengan memakai mantel yang menutupi kepala, memakai celana panjang dan sandal jepit masuk ke dalam art shop melalui jendela, kemudian mencongkel rak kaca/buffet dengan menggunakan alat seperti tang setelah itu pelaku mengambil perhiasan yang ada di dalam rak dan yang ada di atas meja, kemudian kabur membawa perhiasan tersebut.
"Perhiasan perak yang hilang berupa 5,8 Kg barang jadi berupa cincin, gelang, anting, dan liontin. Rantai Perak seberat 200 gram. Sebuah HP," terangnya. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 66 juta. Penangkapan pelaku sempat terkendala, sebab rekaman CCTV tidak terlalu jelas menunjukkan wajahnya. "Rekaman gambar tidak jelas disamping itu dikarenakan pelaku memakai masker dan jas hujan yang menutupi kepalanya," kata Kapolsek. Saat beraksi, pelaku masuk ke tempat penyimpanan barang perhiasan perak tersebut ke lantai 2 dengan memanjat tembok dan tralis selanjutnya setelah sampai dilantai 2. Pelaku mencongkel rak dan lemari tempat penyimpanan barang barang perhiasan perak tersebut. Pelaku membawa kabur perhiasan perak dengan berat keseluruhan kurang lebih 6 kg.
Unit opsnal terus berupaya untuk bisa mengungkap pelaku pencurian dengan memperlihatkan video/screenshot foto pelaku kepada masyarakat sekitar. Sampai diperoleh info ada ciri-ciri seseorang menyerupai bentuk tubuh dari pelaku yang terekam CCTV di JP Silver yang bekerja sebagai freelance perak yang didapat informasi baru saja membeli sepeda motor baru secara cash. Kemudian petugas langsung bergerak untuk bisa menemukan orang yang dicurigai tersebut sampai akhirnya pada hari Sabtu 2 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dan juga barang bukti berupa perhiasan perak yang masih tersisa.
Dari interogasi, pelaku Kadek Supardi mengakui perbuatannya melakukan pencurian perhiasan perak tersebut. Pelaku mengakui bahwa perhiasan perak yang dicurinya sebagian telah dijual dan uangnya dipergunakan untuk membeli 2 unit sepeda motor dan sisanya untuk biaya hidup sehari- hari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses Penyidikan selanjutnya. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 7 nvi
Komentar