nusabali

Raihan Kursi Golkar Melesat di Badung

Diprediksi 11 Kursi, PDIP Turun 1 Kursi

  • www.nusabali.com-raihan-kursi-golkar-melesat-di-badung

MANGUPURA, NusaBali - Peta perolehan kursi di DPRD Badung semakin terlihat setelah pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Badung yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, 2-3 Maret 2024.

Meski belum ditetapkan nama-nama peraih kursi, namun dari hasil sementara yang direkap NusaBali, perolehan kursi DPRD Badung periode 2024-2029 bakal dikuasai empat partai politik, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. Sementara Partai NasDem yang diperiode 2019-2024 memiliki satu kursi, kali ini harus legowo kehilangan satu kursi alias terdepak dari DPRD.

PDIP diprediksi meraih 27 kursi. Jumlah ini turun sebanyak satu kursi dibanding periode sebelumnya sebanyak 28 kursi. Sedangkan Golkar diprediksi mendapat 11 kursi, naik sebanyak 4 kursi dari 7 kursi sebelumnya. Gerindra diprediksi dapat tambahan dua kursi menjadi 4 kursi dari sebelumnya 2 kursi, dan Demokrat menjadi 3 kursi dari sebelumnya 2 kursi.

Penambahan lima kursi menjadi 45 kursi DPRD Badung sudah jelas akan menambah lima new comer (pendatang baru) yang akan menghiasi parlemen Badung. Fakta lainnya dalam pertarungan Pileg 2024 di Badung adalah sebanyak 10 incumbent tumbang, dan satu incumbent memilih untuk tidak mencalonkan diri kembali. Adapun 10 incumbent yang terpental, yakni dari PDIP sebanyak 6 orang adalah IGA Agung Inda Trimafo Yudha, IB Alit Arga Patra, Ni Komang Tri Ani, Ni Luh Kadek Suastiari (PAW), Ni Luh Putu Sekarini, dan I Gusti Ngurah Sudiarsa.

Incumbent lainnya yang tumbang berasal dari NasDem yakni Gede Suardika. Terdepaknya Suardika juga sekaligus ‘menyudahi’ keterwakilan NasDem di DPRD Badung periode 2024-2029. Tiga incumbent dari Golkar juga terpental, yakni I Nyoman Suka, Ni Ketut Suweni, dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti. Sementara satu incumbent yang juga Ketua DPD II Golkar Badung, yakni I Wayan Suyasa memang memilih untuk tidak maju kembali di Pileg 2024. Dengan terpentalnya 11 incumbent dan penambahan lima kursi baru, artinya ada 16 new comer yang bakal menghiasi DPRD Badung 2024-2029. 

Jika dirunut, penambahan new comer dari PDIP sebanyak 5 orang antara lain I Made Rai Wirata, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Gede Budiyoga, Bima Nata, dan I Made Sudira. Dari Golkar sebanyak 8 orang antara lain I Putu Sika Adi Putra, I Wayan Sukses, I Made Suparta, I Wayan Joni Pargawa, I Nyoman Artawa, I Made Tomy Martana Putra, I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja. Dari Gerindra sebanyak 2 orang Ida Bagus Gede Putra Manubawa, I Wayan Puspa Negara, serta new comer Demokrat, I Made Sada.

Sedangkan incumbent yang bertahan sebanyak 29 orang, dari PDIP sebanyak 22 orang, yakni I Wayan Regep, I Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Satria, I Made Suwardana, I Made Yudana, Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi, Putu Yunita Oktarini, Made Ponda Wirawan, I Putu Alit Yandinata, I Nyoman Gede Wiradana, I Nyoman Dirgayusa, I Gusti Lanang Umbara, I Wayan Loka Astika, I Wayan Sugita Putra, I Wayan Luwir Wiana, I Made Sumerta, I Gusti Anom Gumanti, I Nyoman Graha Wicaksana, Putu Parwata MK, Yayuk Agustin Lessy, I Made Suryananda Pramana, dan I Wayan Sandra.

Sedangkan 7 incumbent lainnya berasal dari Golkar 3 orang yakni I Nyoman Karyana, I Gusti Ngurah Saskara, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. Gerindra dua orang I Made Wijaya dan I Gede Aryantha, serta Demokrat 2 orang I Made Sunarta dan I Made Retha. Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat membeberkan siapa saja calon terpilih di DPRD Badung. Namun sejatinya, kata dia, dari proses pleno di tingkat kecamatan perolehan kursi sudah menunjukkan hasil. Sebab pola perhitungan suara masih menggunakan Sainte Lague, yakni suara partai ditambah perolehan suara masing-masing calon dibagi menggunakan bilangan ganjil.

“Kami belum bisa menyampaikan itu (nama calon terpilih) sekarang, karena penetapannya baru akan dilakukan setelah tiga hari register perkara tercatatkan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusa Arsana, Minggu (3/3). Berdasarkan hasil perhitungan dalam pleno tersebut, Yusa Arsana menerangkan, hanya ada empat partai yang akan mendapatkan kursi di DPRD Badung, yakni PDIP kini memiliki 27 kursi, Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi. “Kurang lebih begitu, kemungkinannya mendekati yang sudah muncul di media. Untuk suara tertinggi ada di tingkat kabupaten Ni Putu Yunita Oktarini dengan suara 15.491 suara,” jelasnya.

Menurut komisioner asal Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan ini, setelah menerima registrasi perkara di MK akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih di DPRD Badung. Hasil penetapan itu nantinya akan disampaikan kepada Sekretaris Dewan Badung. “Jadi KPU tetap yang menetapkan, walaupun nanti yang melantik gubernur melalui SK Menteri Dalam Negeri,” tegasnya. 7 ind

Komentar