Mudahkan Masyarakat, Layanan Kemenag Tabanan Bisa Diakses di MPP
TABANAN, NusaBali - Maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai Senin (4/3).
Ada 34 layanan yang bisa diakses di MPP, salah satunya mengurus tunjangan profesi guru (TPG) khususnya guru agama, proposal bantuan keagamaan, pengajuan tanda daftar, dan layanan haji.
Dengan disediakan layanan itu masyarakat tak lagi harus ke Kantor Kementerian Agama, namun bisa langsung mengurus di satu tempat.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Agung Wardhita, menjelaskan terobosan ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder. Maka sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.
“Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya, dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Agung Wardhita.
Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder yang menerimanya.
Agung Wardhita juga menyampaikan pelayanan PTSP Kemenag Tabanan di MPP sudah beroperasi mulai Senin kemarin. “Pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tandasnya. 7 des
1
Komentar