Dana Pilgub Tunggu Cair
Dana Pilgub Bali 2018 senilai Rp 229,36 miliar akhirnya masuk dalam Naskah Kerjasama Pemberian Hibah Daerah (NPHD), yang sudah ditandatangani Gubernur Bali dan KPU Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dana yang dianggarkan multiyear tersebut kini tinggal menunggu proses pencairan. Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pencairan dana Pilgub Bali 2018 ini akan menyesuaikan dengan tahapan dan kebutuhan anggaran. Sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD Nomor 113/04-G/HK/2017 dan Nomor 912/KB/KPU.Prov-016/2017 tentang hibah kepada KPU Bali untuk penyelenggaraan Pilguh Bali 2018, pencairan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama, dicairkan melalui APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp 100 miliar. Tahap kedua, dicairkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan tahap ketiga, dicairkan melalui APBD Induk 2018 mencapai Rp 104,36 miliar. "Sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD, anggaran Pilgub Bali 2018 final di angka Rp 229,36 miliar," jelas Raka Sandi di Denpasar, Kamis (27/7).
Dana senilai Rp 229,36 miliar itu untuk estimasi Pilgub Bali 2018 berlangsung satu putaran, dengan jumlah kontestan 6 pasangan calon (3 pasangan dari parpol/gabungan parpol dan 3 pasangan dari jalur Independen. Menurut Raka Sandi, dalam klausul NPHD, pencairan dana Pilgub Bali secara bertahap akan dilaksanakan setelah 7 hari kerja pasca dokumen pencairan dana diterima lengkap dan benar oleh Pemprov Bali.
KPU Bali sendiri awalnya mengusulkan dana Pilgub Bali 2018 senilai Rp 274 miliar. Dalam proses pembahasan, dana Pilgub Bali kemudian menurun lagi menjadi Rp 254 miliar. Bahkan, saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berjalan alot, dana Pilgub Bali sempat disepakati hanya Rp 200 miliar.
Hal inilah yang membuat KPU Bali berkali-kali melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, Kesbanglimaspol Provinsi Bali, dan Sekda Provinsi Bali. Sampai akhirnya diambil keputusan per 5 Mei 2017, di mana dana Pilgub Bali 2018 disepakati final sebesar Rp 229,36 miliar.
KPU Bali nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas dana yang diberikan. Dana sebesar Rp 229,36 miliar ini peruntukannya untuk dua pos utama: honorarium (Rp 99.222.800.00) dan pengadaan barang & jasa (Rp 130.137.200.000). Selengkapnya lihat tabel.
Raka Sandi menegaskan, saat ini KPU sudah mulai menyiapkan pelaksanaan Pilgub Bali 2018. "Kami sedang intensif siapkan kerangka kerja sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2018. Nanti segera menyusul dengan kegiatan sosialisasi, pemutahiran data pemilih, dan kegiatan tahapan lainnya," jelas komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Sementara itu, sempat tersiar informasi simpang-siur terkait pencairan dana Pilgub Bali 2018. Informasinya, dana Rp 229 miliar itu disebut terlalu besarn dibandingkan dengan Pilgub Jawa Barat 2018 hanya menyiapkan dana Rp 116 miliar, padahal jumlah pemilihnya mencapai 30 juta lebih. Sedangkan untuk Pilgub Bali 2018, jumlah pemilihnya hanya 2,9 juta.
Namun, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Nyoman Adnyana, membantah informasi yang simpang siur itu. Menurut Adnyana, dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar sudah masuk NPHD. "Kalau ada yang mengotak-atik lagi dan disebutkan belum final, saya rasa tidak benar informasi itu,” tandas Adnyana secara terpoiah di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
“Bagi saya, dana Pilgub Bali tidak mutlak harus ada pembandingan dengan daerah lain. Sebab, topografi, kebutuhan dana, dan estimasi calon kepala daerah yang maju kan tidak sama," jelas politisi PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamanii, Bangli ini.
Adnyana menyebutkan, untuk pengiriman logistik menuju kawasan pedesaan di Bali, medannya sangat berat. Belum lagi ada estimasi pasangan calon perseorangan yang membutuhkan verifikasi ke desa-desa dengan sensus. "Jadi, angka Rp 229,36 miliar itu sudah kesepakatan. Dengan dana sebesar itu, kami berharap penyelenggara bisa melahirkan Pemilu yang berintegritas,” kata Adnyana.
Menurut Adnyana, penggunaan dana Pilgub Bali 2018 akan diawasi ketat Komisi I DPRD Bali. Dewan punya peran penting dalam proses Pilkada untuk bisa melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan benar-benar melalui proses yang Jurdil. *nat
Tahap pertama, dicairkan melalui APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp 100 miliar. Tahap kedua, dicairkan melalui APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan tahap ketiga, dicairkan melalui APBD Induk 2018 mencapai Rp 104,36 miliar. "Sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD, anggaran Pilgub Bali 2018 final di angka Rp 229,36 miliar," jelas Raka Sandi di Denpasar, Kamis (27/7).
Dana senilai Rp 229,36 miliar itu untuk estimasi Pilgub Bali 2018 berlangsung satu putaran, dengan jumlah kontestan 6 pasangan calon (3 pasangan dari parpol/gabungan parpol dan 3 pasangan dari jalur Independen. Menurut Raka Sandi, dalam klausul NPHD, pencairan dana Pilgub Bali secara bertahap akan dilaksanakan setelah 7 hari kerja pasca dokumen pencairan dana diterima lengkap dan benar oleh Pemprov Bali.
KPU Bali sendiri awalnya mengusulkan dana Pilgub Bali 2018 senilai Rp 274 miliar. Dalam proses pembahasan, dana Pilgub Bali kemudian menurun lagi menjadi Rp 254 miliar. Bahkan, saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berjalan alot, dana Pilgub Bali sempat disepakati hanya Rp 200 miliar.
Hal inilah yang membuat KPU Bali berkali-kali melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, Kesbanglimaspol Provinsi Bali, dan Sekda Provinsi Bali. Sampai akhirnya diambil keputusan per 5 Mei 2017, di mana dana Pilgub Bali 2018 disepakati final sebesar Rp 229,36 miliar.
KPU Bali nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas dana yang diberikan. Dana sebesar Rp 229,36 miliar ini peruntukannya untuk dua pos utama: honorarium (Rp 99.222.800.00) dan pengadaan barang & jasa (Rp 130.137.200.000). Selengkapnya lihat tabel.
Raka Sandi menegaskan, saat ini KPU sudah mulai menyiapkan pelaksanaan Pilgub Bali 2018. "Kami sedang intensif siapkan kerangka kerja sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2018. Nanti segera menyusul dengan kegiatan sosialisasi, pemutahiran data pemilih, dan kegiatan tahapan lainnya," jelas komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Sementara itu, sempat tersiar informasi simpang-siur terkait pencairan dana Pilgub Bali 2018. Informasinya, dana Rp 229 miliar itu disebut terlalu besarn dibandingkan dengan Pilgub Jawa Barat 2018 hanya menyiapkan dana Rp 116 miliar, padahal jumlah pemilihnya mencapai 30 juta lebih. Sedangkan untuk Pilgub Bali 2018, jumlah pemilihnya hanya 2,9 juta.
Namun, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Nyoman Adnyana, membantah informasi yang simpang siur itu. Menurut Adnyana, dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar sudah masuk NPHD. "Kalau ada yang mengotak-atik lagi dan disebutkan belum final, saya rasa tidak benar informasi itu,” tandas Adnyana secara terpoiah di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
“Bagi saya, dana Pilgub Bali tidak mutlak harus ada pembandingan dengan daerah lain. Sebab, topografi, kebutuhan dana, dan estimasi calon kepala daerah yang maju kan tidak sama," jelas politisi PDIP asal kawasan pegunungan Desa Sekaan, Kecamatan Kintamanii, Bangli ini.
Adnyana menyebutkan, untuk pengiriman logistik menuju kawasan pedesaan di Bali, medannya sangat berat. Belum lagi ada estimasi pasangan calon perseorangan yang membutuhkan verifikasi ke desa-desa dengan sensus. "Jadi, angka Rp 229,36 miliar itu sudah kesepakatan. Dengan dana sebesar itu, kami berharap penyelenggara bisa melahirkan Pemilu yang berintegritas,” kata Adnyana.
Menurut Adnyana, penggunaan dana Pilgub Bali 2018 akan diawasi ketat Komisi I DPRD Bali. Dewan punya peran penting dalam proses Pilkada untuk bisa melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan benar-benar melalui proses yang Jurdil. *nat
1
Komentar