Aparat Gabungan Gencarkan Sidak di Denbar
DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Barat (Denbar) bersama TNI dan Pemerintah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpar Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (4/3) pukul 21.00 Wita. Sidak menyasar penduduk pendatang di sekitar bangunan proyek di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Senin (4/3) pukul 21.00 Wita.
Sasaran operasi yakni proyek bangunan di Jalan Serma Made Pil No 2, Kelurahan Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, dan Jalan Serma Repot No 7, Kelurahan Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Sebanyak 14 orang penduduk luar Bali berhasil terdata. Mereka kemudian diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Langkah ini bertujuan untuk mengatur kehadiran penduduk non permanen yang masuk ke wilayah tersebut.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna menjaga pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca Pemilu 2024 dan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap gangguan keamatanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk non permanen di wilayah tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap agar penduduk non permanen juga turut serta menjaga kondusivitas di lingkungan tempat mereka tinggal, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dauh Puri Kelod tetap terjaga dengan baik,” kata Kapolsek Denbar.
Dengan langkah preventif ini, Kompol Made Ari juga berjarap wilayah Desa Dauh Puri Kelod tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. 7 cr79
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin guna menjaga pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca Pemilu 2024 dan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap gangguan keamatanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk non permanen di wilayah tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap agar penduduk non permanen juga turut serta menjaga kondusivitas di lingkungan tempat mereka tinggal, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dauh Puri Kelod tetap terjaga dengan baik,” kata Kapolsek Denbar.
Dengan langkah preventif ini, Kompol Made Ari juga berjarap wilayah Desa Dauh Puri Kelod tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. 7 cr79
1
Komentar