nusabali

Bali Capai 83 Persen Partisipasi Pemilu 2024, Yang Golput akan Dikuesioner

  • www.nusabali.com-bali-capai-83-persen-partisipasi-pemilu-2024-yang-golput-akan-dikuesioner

DENPASAR, NusaBali.com - Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Pulau Dewata berhasil mencapai target yang ditetapkan KPU Provinsi Bali yakni 83 persen.

KPU mencatat pengguna hak pilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.288.263 pemilih. Sejumlah pengguna hak pilih yang hadir ini terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Pengguna hak pilih yang hadir ke TPS sejumlah 2.740.693 orang dari daftar pemilih sebanyak 3.288.263 orang. Kami bagi antara pemilih yang hadir dan pemilih tercatat, itu kami sudah melampui target, 83,34 persen," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Rabu (6/3/2024).

Kepada awak media di lobi Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, Lidartawan mengapresiasi masyarakat Bali yang terbukti memiliki antusiasme tinggi menggunakan hak pilih mereka pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Namun, data ini, kata Lidartawan, masih angka sementara yang ditelusuri secara internal oleh Tim Sekretariat KPU Bali. Data pasti partisipasi pemilih di Bali bakal dipastikan kembali melalui rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada Jumat (8/3/2024) ini.

Partisipasi pemilih di Pemilu 2024 ini meningkat dari Pemilu 2019 silam. KPU menilai, adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS yang tingkat partisipasinya tergolong rendah tidak signifikan berpengaruh pada angka partisipasi secara umum di Bali.

Lima tahun lalu, KPU Bali mencatat partisipasi pemilih sebanyak 3.197.323 orang. Angka partisipasi ini menyusun persentase 81,84 persen partisipasi di Pilpres, 81,51 persen di Pemilihan Anggota DPR RI dan DPD RI, serta 81,46 di Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Bali.

"Ini artinya, apa yang kami buat bersama sudah menjadi kenyataan. Ternyata masyarakat Bali, kemauannya untuk datang ke TPS sudah terbukti," imbuh Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.

Sementara itu, 16,66 persen pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilih atau golput bakal diberikan kuesioner oleh KPU Bali. Hal ini sebagai bahan evaluasi terkait faktor pendorong para pemilih terdaftar ini mangkir ke TPS.

"Daftar hadir ke TPS itu kan ada, kami buka, yang tidak hadir ditanya dulu mengapa tidak hadir. Baru bisa pasti diketahui penyebab mereka tidak hadir ke TPS," tegas Lidartawan. *rat

Komentar