nusabali

Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Jaya Negara: Wujud Kepercayaan Atas Komitmen Pencegahan Korupsi

  • www.nusabali.com-denpasar-jadi-calon-percontohan-kota-antikorupsi-kpk-ri

DENPASAR, NusaBali - Kota Denpasar menjadi salah satu Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3). Nantinya, setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan, akan dilaksanakan penetapan dua kota dan dua kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk 2024.

Hadir di acara tersebut Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Sedangkan dari KPK RI hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK RI.

Budi Waluya didampingi Andhika Widiarto menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.

“Terakhir adalah pendidikan. Kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” ucapnya.

Jaya Negara menyatakan suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang terpilih menjadi salah satu Lokus Observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. Hal ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi KPK RI kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik.

Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi.

Berbagai inovasi tersebut mengantarkan Kota Denpasar sukses memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI. Seperti halnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang pada 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat 6 nasional sekaligus yang terbaik di Provinsi Bali. Tak hanya itu, nilai APIP Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023. Serta capaian indeks reformasi birokrasi juga meningkat di angka 85,53.

“Seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” tandas Jaya Negara

Wayan Sugiada mengataka bahwa Kota Denpasar merupakan daerah di Provinsi Bali yang terbaik dalam penilaian MCP. Bersama dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar layak menjadi wakil Bali sebagai percontohan kota antikorupsi.

“Untuk MCP Denpasar ini terbaik di Bali, dan untuk indikator lain saya kira sudah terpenuhi, termasuk SAKIP, SPBE, SPI, dan lainya. Saya kira pantas dan cocok bahwa Kota Denpasar dan dua kabupaten lainnya dapat ditetapkan menjadi percontohan kota antikorupsi,” kata Wayan Sugiada. @ mis

Komentar