nusabali

Badung, Gianyar, Denpasar Berebut Predikat Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK

  • www.nusabali.com-badung-gianyar-denpasar-berebut-predikat-kabupatenkota-antikorupsi-kpk

MANGUPURA, NusaBali.com - Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar diusulkan oleh Pemprov Bali menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga daerah ini telah menjalani observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK. Dimulai dengan Gianyar pada Selasa (5/3/2024), dilanjutkan Denpasar pada Rabu (6/3/2024), dan ditutup Badung pada Kamis (7/3/2024) ini.

Plh Dirpermas KPK RI Firlana Ismayadin menjelaskan, program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi ini merupakan pengembangan dari program Desa Antikorupsi. Pengembangan program ini dimulai sejak tahun 2024 ini.

"Sebelumnya KPK sudah menjalankan program percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2021-2023. Kemudian, kami meningkatkan cakupan pencontohannya menjadi Kabupaten/Kota Antikorupsi di mana 2024 ini adalah tahun awal," ujar Firlana usai acara observasi di Puspem Badung pada Kamis siang.

Bali menjadi satu dari empat provinsi lokus dari observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi selain Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Di mana, KPK meminta Pemprov Bali mengusulkan dua kabupaten dan satu kota sebagai daerah calon percontohan.

Kata Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Pemprov Bali mengusulkan Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Tiga daerah ini diusulkan mempertimbangkan indeks antikorupsi dan tata kelola pemerintahan masing-masing.

"Kami melihat ranking Monitoring Center for Prevention (MCP) ketiga kabupaten/kota ini selalu yang teratas, sepuluh besar tingkat nasional. Oleh karena itu kami memilih Badung, Gianyar, dan Denpasar sebagai calon percontohan," kata Sugiada di sela acara observasi dari KPK di Puspem Badung.

Selain itu, Inspektorat Provinsi Bali juga menghitung kriteria Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ditetapkan KPK. Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi daerah calon percontohan yang merupakan standardisasi lintas lembaga.

Beberapa kriteria ini yaitu Skor MCP KPK, Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenpan RB, Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) BPKP, dan Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenpan RB.

Kemudian, daerah calon percontohan wajib mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK pada dua tahun terakhir. Di samping itu, kepala daerah dari daerah calon percontohan tidak sedang menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi atau tindak pidana lainnya yang diverifikasi aparat penegak hukum.

Sementara itu, Budi Waluya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK menyatakan, satu dari tiga kabupaten/kota yang diusulkan Pemprov Bali ini hampir pasti mendapat predikat percontohan Kabupaten atau Kota Antikorupsi.

"Di wilayah kerja kami, Bali ini menjadi penghibur bagi kami karena mampu meraih MCP tinggi dibading daerah lain. Dan, di Bali ini sudah pasti ada yang terpilih entah itu sebagai Kabupaten atau Kota Antikorupsi," ungkap Budi Waluya di sela acara observasi dari KPK di Puspem Badung.

Namun, Firlana selaku Plh Dirpermas menegaskan, tahap observasi ini adalah tahap awal dari proses pemilihan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Usai tahap observasi, KPK bakal memilih satu dari tiga kabupaten/kota yang diusulkan untuk diberi bimbingan teknis (bimtek) menghadapi tahap penilaian.

"Setelah penilaian, kami akan me-launching Kabupaten/Kota Antikorupsi pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 nanti. Untuk yang berlanjut ke tahap bimbingan teknis dari Provinsi Bali ini masih terlalu dini karena kami akan memplenokan dulu di Jakarta," tutur Firlana.

Meski begitu, Firlana cukup puas dengan yang disuguhkan melalui data dan presentasi oleh Badung, Gianyar, dan Denpasar selama observasi. Ia menilai inovasi program dan kegiatan antikorupsi dari tiga kabupaten/kota ini sudah sangat baik. Tinggal disempurnakan lagi jika berhasil lolos ke tahap bimtek. *rat

Komentar